KPK akan periksa DS besok
Kamis, 27 September 2012 - 15:09 WIB
KPK akan periksa DS besok
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memeriksa tersangka kasus pengadaan simulator SIM di Korlantas Mabes Polri mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Djoko Susilo (DS).
"Jumat (28 September 2012), DS diperiksa sebagai tersangka. Seperti biasa ya pagi, 09.30 WIB," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012).
Johan mengatakan, surat panggilan sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan pada hari Selasa 25 September 2012 lalu kepada pihak Polri.
"Surat panggilan sudah dikirim. Kalau dari kopiannya sih tanggal 25 September untuk diperiksa sebagai tersangka hari Jumat besok," jelas Johan.
Namun, Johan enggan memastikan apakah 'Jumat keramat' KPK akan berlaku untuk Djoko Susilo. Johan hanya menegaskan pihaknya besok hanya menjadwalkan pemeriksaan Djoko.
"Besok jadwalnya memeriksa DS sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Simulator SIM," kilahnya.
Sebagaimana diketahui, KPK sendiri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri, tahun anggaran 2011 sendiri.
Keempatnya yakni mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif, Brigjen Pol Didik Purnomo, Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
KPK menduga telah terjadi penggelembungan harga menyangkut pengadaan mesin simulator yang menyebabkan kerugian negara yang mencapai jumlah Rp90 miliar hingga Rp100 miliar.
"Jumat (28 September 2012), DS diperiksa sebagai tersangka. Seperti biasa ya pagi, 09.30 WIB," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012).
Johan mengatakan, surat panggilan sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan pada hari Selasa 25 September 2012 lalu kepada pihak Polri.
"Surat panggilan sudah dikirim. Kalau dari kopiannya sih tanggal 25 September untuk diperiksa sebagai tersangka hari Jumat besok," jelas Johan.
Namun, Johan enggan memastikan apakah 'Jumat keramat' KPK akan berlaku untuk Djoko Susilo. Johan hanya menegaskan pihaknya besok hanya menjadwalkan pemeriksaan Djoko.
"Besok jadwalnya memeriksa DS sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Simulator SIM," kilahnya.
Sebagaimana diketahui, KPK sendiri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri, tahun anggaran 2011 sendiri.
Keempatnya yakni mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif, Brigjen Pol Didik Purnomo, Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
KPK menduga telah terjadi penggelembungan harga menyangkut pengadaan mesin simulator yang menyebabkan kerugian negara yang mencapai jumlah Rp90 miliar hingga Rp100 miliar.
(mhd)