Hartati merasa tercoreng nama baiknya
Selasa, 25 September 2012 - 16:44 WIB
Hartati merasa tercoreng nama baiknya
A
A
A
Sindonews.com - Bos PT Hardaya Inti Plantations, Siti Hartati Murdaya mengaku dirinya telah menjadi korban dari semua tuduhan yang ditujukan kepadanya. Nama baik dan nama perusahaan menjadi tercoreng. Padahal, tidak ada satu pun orang yang dirugikan oleh perusahaannya selama ini.
"Saya kira tidak ada yang dirugikan dari perusahaan milik saya. Tapi nama perusahaan dan nama rusak, saya jadi korban, saya sudah tercoreng, karena kasus ini," keluh Hartati saat ditemui di rumah tahanan (rutan) KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (25/9/2012).
"Tolong dong yang bener dibilang bener yang salah dibilang salah," sambung Hartati meminta kepada wartawan.
Mengenai tuduhan suap kepada Bupati Buol Amran Batalipu, Hartati mengaku tidak tahu. Mendengar soal suap saja dirinya kaget karena merasa tidak pernah menyuap, tidak tahu proses suap dan peredaran uang suap itu.
"Saya enggak tahu sampai sekarang. Kalaupun saya tahu, itu dari KPK dan dari media massa, ternyata uang perusahaan yang dikeluarkan sebanyak itu," ujarnya.
Ketika Hartati ditanya mengenai pernyataan Arim dalam persidangan, dia balik menuding pernyataan Arim tidak benar. Menurutnya, Arimlah yang mengeluarkan uang suap itu tanpa sepengetahuan Direktur Utama.
"Tidak ada itu. Dia enggak punya kewenangan teken check sebanyak itu. Harus izin dari Direktur Utama. Tapi dia teken checknya kecil-kecil tapi banyak. Itu yang saya sudah duga," pungkas Hartati.
Sebelumnya diketahui, pada sidang terdakwa Gondo Sudjono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 24 September 2012 kemarin, Arim (Financial Controller PT HIP) membeberkan dirinya pernah berkomunikasi dengan Hartati melalui telepon pada tanggal 12 Juni 2012 lalu.
Arim mengaku saat ditelpon itu Hartati meminta dirinya menyiapkan satu kilo uang (Rp1 miliar) untuk Bupati Buol, Amran Batalipu. Selain itu, Hartati juga meminta Arim untuk menyiapkan surat rekomendasi HGU dan Ijin Usaha Perkebunan (IUP).
Kata Arim, pada awalnya Hartati mengakui uang Rp1 miliar yang akan diberikan kepada Amran tersebut untuk barter pengurusan HGU dan IUP PT HIP. Tapi, saat Arim bertanya lebih lanjut soal barter itu, Hartati malah memarahinya.
Arim juga mengaku jika uang suap itu dimaksudkan supaya Amran tidak menerbitkan HGU untuk PT Sonokeling Buana, perusahaan yang sempat dimiliki Artalyta Suryani.
"Dalam pembicaraan itu (pemberian uang Rp 1 miliar lagi) supaya Bupati Buol tidak terbitkan HGU untuk PT Sonokeling Buana," kata Arim.
"Saya kira tidak ada yang dirugikan dari perusahaan milik saya. Tapi nama perusahaan dan nama rusak, saya jadi korban, saya sudah tercoreng, karena kasus ini," keluh Hartati saat ditemui di rumah tahanan (rutan) KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (25/9/2012).
"Tolong dong yang bener dibilang bener yang salah dibilang salah," sambung Hartati meminta kepada wartawan.
Mengenai tuduhan suap kepada Bupati Buol Amran Batalipu, Hartati mengaku tidak tahu. Mendengar soal suap saja dirinya kaget karena merasa tidak pernah menyuap, tidak tahu proses suap dan peredaran uang suap itu.
"Saya enggak tahu sampai sekarang. Kalaupun saya tahu, itu dari KPK dan dari media massa, ternyata uang perusahaan yang dikeluarkan sebanyak itu," ujarnya.
Ketika Hartati ditanya mengenai pernyataan Arim dalam persidangan, dia balik menuding pernyataan Arim tidak benar. Menurutnya, Arimlah yang mengeluarkan uang suap itu tanpa sepengetahuan Direktur Utama.
"Tidak ada itu. Dia enggak punya kewenangan teken check sebanyak itu. Harus izin dari Direktur Utama. Tapi dia teken checknya kecil-kecil tapi banyak. Itu yang saya sudah duga," pungkas Hartati.
Sebelumnya diketahui, pada sidang terdakwa Gondo Sudjono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 24 September 2012 kemarin, Arim (Financial Controller PT HIP) membeberkan dirinya pernah berkomunikasi dengan Hartati melalui telepon pada tanggal 12 Juni 2012 lalu.
Arim mengaku saat ditelpon itu Hartati meminta dirinya menyiapkan satu kilo uang (Rp1 miliar) untuk Bupati Buol, Amran Batalipu. Selain itu, Hartati juga meminta Arim untuk menyiapkan surat rekomendasi HGU dan Ijin Usaha Perkebunan (IUP).
Kata Arim, pada awalnya Hartati mengakui uang Rp1 miliar yang akan diberikan kepada Amran tersebut untuk barter pengurusan HGU dan IUP PT HIP. Tapi, saat Arim bertanya lebih lanjut soal barter itu, Hartati malah memarahinya.
Arim juga mengaku jika uang suap itu dimaksudkan supaya Amran tidak menerbitkan HGU untuk PT Sonokeling Buana, perusahaan yang sempat dimiliki Artalyta Suryani.
"Dalam pembicaraan itu (pemberian uang Rp 1 miliar lagi) supaya Bupati Buol tidak terbitkan HGU untuk PT Sonokeling Buana," kata Arim.
(lns)