Polri bersikeras tarik penyidik di KPK
Senin, 24 September 2012 - 18:31 WIB
Polri bersikeras tarik penyidik di KPK
A
A
A
Sindonews.com - Mabes Polri nampaknya tidak akan mengabulkan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangguhkan penarikan ke 20 penyidik polisi yang bertugas di KPK.
Polri bersikeras bahwa ke 20 penyidik tersebut tetap harus kembali ke kesatuan mereka. Alasannya, mereka harus melanjutkan karier di institusi Polri.
“Mereka kan bekerja disana (KPK) karena sudah berdasarkan surat perintah. Kalo surat perintahnya sudah habis, ya harus melaporkan ke induk organisasi (Polri). Kan induk organisasi yang ada juga sudah menyiapkan pengganti,“ kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, BrigjenPol Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin 24/9/2012.
Boy berusaha berkelit ketika disinggung bahwa tindakan Polri semacama ini dianggap tidak mendukung pemberantasan korupsi. Dia menegaskan, penarikan penyidik sudah lumrah dilakukan Polri sejak lalu.
“Menarik penyidik POlri bukan berarti kita tidak mendukung KPK. Polri sudah menyiapkan penggantinya. Sebelumnya sudah pernah kita lakukan tapi sekarang saja dikaitkan dengan kasus yang sedang ditangani,“ jelasnya.
Ditambahkan Boy, dengan ditempatkannya para petugas tersebut di luar institusi kepolisian, tidak berarti bahwa mereka tidak melakukan kewajiban mereka sebagai Polri.
Polri bersikeras bahwa ke 20 penyidik tersebut tetap harus kembali ke kesatuan mereka. Alasannya, mereka harus melanjutkan karier di institusi Polri.
“Mereka kan bekerja disana (KPK) karena sudah berdasarkan surat perintah. Kalo surat perintahnya sudah habis, ya harus melaporkan ke induk organisasi (Polri). Kan induk organisasi yang ada juga sudah menyiapkan pengganti,“ kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, BrigjenPol Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin 24/9/2012.
Boy berusaha berkelit ketika disinggung bahwa tindakan Polri semacama ini dianggap tidak mendukung pemberantasan korupsi. Dia menegaskan, penarikan penyidik sudah lumrah dilakukan Polri sejak lalu.
“Menarik penyidik POlri bukan berarti kita tidak mendukung KPK. Polri sudah menyiapkan penggantinya. Sebelumnya sudah pernah kita lakukan tapi sekarang saja dikaitkan dengan kasus yang sedang ditangani,“ jelasnya.
Ditambahkan Boy, dengan ditempatkannya para petugas tersebut di luar institusi kepolisian, tidak berarti bahwa mereka tidak melakukan kewajiban mereka sebagai Polri.
(ysw)