KPK periksa DP di Rutan Mabes
Senin, 24 September 2012 - 14:35 WIB
KPK periksa DP di Rutan Mabes
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif, Brigjen Pol Didik Purnomo (DP).
DP diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya, yakni mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo terkait kasus Pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri.
"Ya hari ini ada jadwalnya untuk meminta keterangan pak DP di rutan Mabes. Saya tidak tahu apakah ini sebenarnya dari pekan lalu yang tidak jadi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Senin (24/9/2012).
Sebelumnya, KPK pernah memanggil sejumlah perwira Mabes Polri untuk diperiksa. Namun mereka tidak ada yang hadir memenuhi undanan tersebut dengan alasan surat undangan tidak mencantumkan pangkat masing-masing perwira.
Sedangkan, untuk pemeriksaan DP sebagai tersangka, Johan masih enggan untuk mengungkapkannya. Karena berdasarkan surat yang ada, DP hari ini menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk DS saja.
"Kalau sekarang suratnya itu pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka DS," tukas Johan.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri, tahun anggaran 2011.
Keempatnya yakni mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif, Brigjen Pol Didik Purnomo, Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
DP diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya, yakni mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo terkait kasus Pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri.
"Ya hari ini ada jadwalnya untuk meminta keterangan pak DP di rutan Mabes. Saya tidak tahu apakah ini sebenarnya dari pekan lalu yang tidak jadi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Senin (24/9/2012).
Sebelumnya, KPK pernah memanggil sejumlah perwira Mabes Polri untuk diperiksa. Namun mereka tidak ada yang hadir memenuhi undanan tersebut dengan alasan surat undangan tidak mencantumkan pangkat masing-masing perwira.
Sedangkan, untuk pemeriksaan DP sebagai tersangka, Johan masih enggan untuk mengungkapkannya. Karena berdasarkan surat yang ada, DP hari ini menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk DS saja.
"Kalau sekarang suratnya itu pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka DS," tukas Johan.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri, tahun anggaran 2011.
Keempatnya yakni mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif, Brigjen Pol Didik Purnomo, Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
(ysw)