KPK mulai cari pihak lain
Rabu, 19 September 2012 - 14:02 WIB
KPK mulai cari pihak lain
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Jawa Barat. Kali ini lembaga antikorupsi itu memeriksa Ketua Kerjasama Operasi (KSO) Teuku Bagus Mohammad Noor sebagai saksi untuk Deddy Kusdinar yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, Teuku Bagus diperiksa terkait posisinya sebagai Ketua KSO dalam dugaan korupsi pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Jawa Barat. "Yang bersangkutan (Teuku Bagus Mohammad Noor) diperiksa untuk tersangka DS (Deddy Kusdinar)," kata Johan melalui pesan singkatnya di Jakarta, Rabu (19/9/2012).
Teuku Bagus yang menjabat sebagai Direktur Operasional I PT Adhi Karya itu sebenarnya sempat diperiksa penyidik KPK beberapa waktu lalu. Ketika itu, dia langsung bergegas meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa penyidik, dan enggan berkomentar terkait pemeriksaannya itu.
Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram pun sebenarnya sempat, menyebut nama Teuku Bagus dalam kasus tersebut saat diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK.
Wafid ketika itu mengaku pernah bertemu dengan Teuku Bagus dalam urusan proyek Hambalang di kantornya. "Iya pernah ketemu kalau di kantor. Ya Teuku pernah datang ke kantor saya," kata Wafid.
Hingga saat ini, KPK telah memeriksa lebih dari 70 orang terkait kasus Hambalang yang memakan biaya sekira Rp2,5 triliun. Pada kasus ini, KPK juga telah menetapkan Deddy Kusdinar yang merupakan pejabat pembuat komitmen, dan Kepala Perencanaan Keuangan dan Rumah Tangga di Kemenpora sebagai tersangka.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, Teuku Bagus diperiksa terkait posisinya sebagai Ketua KSO dalam dugaan korupsi pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Jawa Barat. "Yang bersangkutan (Teuku Bagus Mohammad Noor) diperiksa untuk tersangka DS (Deddy Kusdinar)," kata Johan melalui pesan singkatnya di Jakarta, Rabu (19/9/2012).
Teuku Bagus yang menjabat sebagai Direktur Operasional I PT Adhi Karya itu sebenarnya sempat diperiksa penyidik KPK beberapa waktu lalu. Ketika itu, dia langsung bergegas meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa penyidik, dan enggan berkomentar terkait pemeriksaannya itu.
Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram pun sebenarnya sempat, menyebut nama Teuku Bagus dalam kasus tersebut saat diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK.
Wafid ketika itu mengaku pernah bertemu dengan Teuku Bagus dalam urusan proyek Hambalang di kantornya. "Iya pernah ketemu kalau di kantor. Ya Teuku pernah datang ke kantor saya," kata Wafid.
Hingga saat ini, KPK telah memeriksa lebih dari 70 orang terkait kasus Hambalang yang memakan biaya sekira Rp2,5 triliun. Pada kasus ini, KPK juga telah menetapkan Deddy Kusdinar yang merupakan pejabat pembuat komitmen, dan Kepala Perencanaan Keuangan dan Rumah Tangga di Kemenpora sebagai tersangka.
(lil)