Penarikan 20 penyidik KPK, preseden buruk Polri

Rabu, 19 September 2012 - 13:02 WIB
Penarikan 20 penyidik...
Penarikan 20 penyidik KPK, preseden buruk Polri
A A A
Sindonews.com - Penarikan 20 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Mabes Polri menunjukkan preseden buruk dalam mendukung kinerja dan kecepatan penanganan kasus yang sedang disidik KPK.

Direktur Eksekutif Manifest Institute Adi Wibowo mengatakan, sebagai lembaga penegak hukum, Polri dan KPK harusnya dapat menyelesaian sengketa tersebut secepatnya.

Jika tidak, semakin menguatkan kecurigaan penarikan 20 penyidik tersebut sebagai akibat dari perseteruan penanganan kasus simulator Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Isu penarikan penyidik menjadi kabar tidak baik bagi KPK, di tengah upaya serius terhadap pengungkapan berbagai kasus yang sedang ditangani KPK. Tidak mengherankan muncul spekulasi ada upaya menghambat penanganan berbagai kasus terutama kasus SIM," kata Adi saat dihubungi SINDO di Jakarta, Rabu (19/9/2012).

Berdasarkan persoalan ini, Adi mendukung pertimbangan KPK untuk melakukan perekrutan penyidik independen. Dia menilai, perekrutan itu dibenarkan oleh undang-undang KPK.

Selain itu, dia juga berpandangan, kebutuhan akan penyidik independen dapat menghilangkan ketergantungan KPK terhadap penyidik dari unsur kepolisian.

"Perekrutan penyidik independen dimungkinkan dilakukan oleh KPK. İtu dimungkinkan bisa dilakukan oleh KPK dan penyidik tersebut tidak akan tergantung oleh lembaga lain dan jauh dari intervensi," paparnya.

Dia mengaku cukup kecewa saat mendengar penarikan 20 penyidik KPK oleh Polri, walaupun memang 20 penyidik tersebut telah habis masa tugasnya di KPK. Namun kata dia, masa tugas mereka seharusnya dapat diperpanjang Polri.

Lanjutnya, kalaupun harus melakukan perekrutan penyidik, baik penyidik dari Polri apalagi penyidik independen, maka diperlukan waktu yang lumayan lama.

"Tentunya pada konteks rekrutmen SDM maupun waktu akan mempengaruhi KPK dalam melaksanakan tugasnya. Apalagi di tengah banyak kasus yang sedang ditangani KPK. Sekali lagi masyarakat punya ekspektasi yang lebih terhadap penanganan kasus-kasus yang sedang ditangani KPK saat ini," tandasnya.
(kur)
Berita Terkait
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dirkamsel Korlantas...
Dirkamsel Korlantas Polri: Korban Lakalantas Tragedi Sia-sia
Berita Terkini
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved