Berkostum tahanan KPK, Hartati tampak sehat
Rabu, 19 September 2012 - 11:15 WIB
Berkostum tahanan KPK, Hartati tampak sehat
A
A
A
Sindonews.com - Pengusaha Siti Hartati Murdaya hari ini kembali diperiksa KPK, setelah menjalani masa penahananya pekan lalu. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan kedua Hartati sebagai tersangka dalam kasus penyuapan Bupati Buol.
Dia tiba di Gedung KPK sekira pukul 10.00 WIB. Pada saat itu, dia sudah tidak terlihat didorong dengan kursi rodanya seperti kedatangan sebelumnya. Dia terlihat tampak sehat dengan menggunakan baju bertuliskan tahanan KPK.
"Doakan saya ya," ucapnya, sembari masuk ke Gedung KPK dengan pengawalan para bodyguardnya Jakarta, Kamis (19/9/2012).
Mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap kepengurusan surat Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit perusahaannya di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Dugaan suap Hartati terjadi terjadi setelah KPK berhasil menangkap tangan Manajer PT Hardaya, Yani Anshori, yang hendak menyuap Amran, pada 26 Juni 2012. Namun, saat itu, Amran berhasil lolos dari penggerebakan KPK karena dilindungi ratusan pendukungnya. Amran baru bisa ditangkap KPK, Jumat dini hari, 6 Juli 2012.
Sehari setelah operasi tangkap tangan suap Bupati Buol, KPK lalu menangkap Gondo Sujono, Sukirno, dan Dedi Kurniawan di di Bandara Soekarno-Hatta. Dua nama terakhir belakangan dilepas karena dianggap belum ada keterlibatan mereka di suap tersebut.
Hartati resmi ditahan sejak Rabu pekan lalu setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Sebelumnya, Hartati sempat mangkir dari pemeriksaan dengan berdalih sakit kejang-kejang.
Dia tiba di Gedung KPK sekira pukul 10.00 WIB. Pada saat itu, dia sudah tidak terlihat didorong dengan kursi rodanya seperti kedatangan sebelumnya. Dia terlihat tampak sehat dengan menggunakan baju bertuliskan tahanan KPK.
"Doakan saya ya," ucapnya, sembari masuk ke Gedung KPK dengan pengawalan para bodyguardnya Jakarta, Kamis (19/9/2012).
Mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap kepengurusan surat Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit perusahaannya di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Dugaan suap Hartati terjadi terjadi setelah KPK berhasil menangkap tangan Manajer PT Hardaya, Yani Anshori, yang hendak menyuap Amran, pada 26 Juni 2012. Namun, saat itu, Amran berhasil lolos dari penggerebakan KPK karena dilindungi ratusan pendukungnya. Amran baru bisa ditangkap KPK, Jumat dini hari, 6 Juli 2012.
Sehari setelah operasi tangkap tangan suap Bupati Buol, KPK lalu menangkap Gondo Sujono, Sukirno, dan Dedi Kurniawan di di Bandara Soekarno-Hatta. Dua nama terakhir belakangan dilepas karena dianggap belum ada keterlibatan mereka di suap tersebut.
Hartati resmi ditahan sejak Rabu pekan lalu setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Sebelumnya, Hartati sempat mangkir dari pemeriksaan dengan berdalih sakit kejang-kejang.
(kur)