Gubernur Sulsel dan Muladi dipanggil KPK
Senin, 17 September 2012 - 12:32 WIB
Gubernur Sulsel dan Muladi dipanggil KPK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo. Hal ini berkaitan dengan kasus penyuapan pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (17/9/2012).
Tak hanya gubernur, KPK juga berencana akan memeriksa mantan Menteri Sekertaris Negara Muladi.
Muladi sendiri diketahui saat ini menjabat sebagai Ketua Departemen Hukum dan HAM The Habibie Center. "Iya dia juga sebagai saksi," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, KPK sampai saat ini telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus itu, di antaranya Bupati Buol Amran Batalipu, pemilik PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Hartati Murdaya, KPK juga menjerat dua anak buah Hartati selaku pemberi suap, yakni Gondo Sudjono dan Yani Anshori.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (17/9/2012).
Tak hanya gubernur, KPK juga berencana akan memeriksa mantan Menteri Sekertaris Negara Muladi.
Muladi sendiri diketahui saat ini menjabat sebagai Ketua Departemen Hukum dan HAM The Habibie Center. "Iya dia juga sebagai saksi," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, KPK sampai saat ini telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus itu, di antaranya Bupati Buol Amran Batalipu, pemilik PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Hartati Murdaya, KPK juga menjerat dua anak buah Hartati selaku pemberi suap, yakni Gondo Sudjono dan Yani Anshori.
(mhd)