Hartati ramai dijenguk pendukungnya

Senin, 17 September 2012 - 12:02 WIB
Hartati ramai dijenguk...
Hartati ramai dijenguk pendukungnya
A A A
Sindonews.com - Tersangka kasus penyuapan Bupati Buol, Siti Hartati Murdaya, telah menjalankan lima hari masa hukumannya di rumah tahanan (rutan ) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga saat ini dukungan terhadap Hartati masih terus mengalir.

Dukungan itu pun dinyatakan dengan mengunjungi Hartati yang sedang ditahan di rutan KPK. Pantauan Sindonews, puluhan orang yang sebagaian karyawan Hartati ini telah memadati depan ruang tunggu rutan KPK.

Demi menemui Hartati mereka rela antre mengisi buku tamu pembesuk di lobi KPK. Padahal jam besuk baru dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Bahkan sebagaian orang telah menunggu antrean di depan pintu masuk rutan yang terletak di basement Gedung KPK. Mereka terpantau setia menunggu dengan berdiri.

Selain karyawan, Hartati juga disambangi koleganya, seperti biksu, anak bungsu Hartati, Karuna Murdaya, serta suami Hartati, Murdaya Poo.
Beberapa dari mereka pun terlihat membawa makanan ataupun minuman untuk mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut.

Saking padatnya pembesuk, pihak keamanan KPK yang bertugas terlihat mengatur mereka yang hendak membesuk. Pengaturan tersebut agar mereka dapat kebagian jatah bertemu Hartati. Mereka pun dibatasi hanya 10 orang setiap masuk ke dalam rutan.

"Yang belum registrasi harap diurus ke lobi dulu," kata salah seorang petugas keamanan KPK, Senin (17/9/2012).

Salah seorang pembesuk mengatakan, kehadirannya ke rutan KPK memang hendak membesuk Hartati.

"Ada yang dari karyawan, ada yang dari kerabat. Kita tidak janjian, langsung datang ke sini semua," kata salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya.

Sebelumnnya, Hartati resmi ditahan KPK pada Rabu 12 September 2012 lalu. Dia langsung dijebloskan ke rutan KPK usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Hartati ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur cabang KPK, selama 20 hari pertama. Hal itu dilakukan guna kepentingan penyidikan.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka atas dugaan menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Pemberian suap tersebut diduga terkait kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Hartati terancam hukuman lima tahun penjara. Dalam kasus ini, KPK juga sudah menetapkan Bupati Amran dan dua anak buah Hartati, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono sebagai tersangka. Adapun Yani dan Gondo masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
(mhd)
Berita Terkait
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, JPU Akan Analisis
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK dari Terdakwa RPTKA
Mantan Kepala BPN Riau...
Mantan Kepala BPN Riau Jadi Tersangka Suap Pengurusan HGU
Kades Dikeroyok Warga...
Kades Dikeroyok Warga Gara-gara Mengingkatkan Salat Ied di Rumah
Kasus Korupsi Bupati...
Kasus Korupsi Bupati Kuansing, KPK Periksa Kepala Kanwil BPN Riau
Komitmen Berantas Korupsi,...
Komitmen Berantas Korupsi, PTPN Respons Mantan Pejabat Jadi Tersangka KPK
Berita Terkini
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Infografis
Warga Argentina Beramai-ramai...
Warga Argentina Beramai-ramai Membuang Dolar Amerika
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved