KAI klaim, wadah advokat paling sah?

Sabtu, 15 September 2012 - 23:20 WIB
KAI klaim, wadah advokat paling sah?
KAI klaim, wadah advokat paling sah?
A A A
Sindonews.com - Kongres Advokat Indonesia (KAI) mengklaim jika KAI merupakan organisasi advokat paling sah di Indonesia ketimbang Persatuan Advokat Indonesia (Peradi)

"Bukan karena saya adalah orang KAI, tapi memang KAI ini hasil dari musyawarah nasional (Munas) atau kongres bersama. Sedangkan Peradi hanya hasil dari pertemuan delapan organisasi advokat yang ditulis di dalam akta notaris," kata Presiden KAI) Indra Sahnun Lubis dalam acara pelantikan advokat KAI DPD Jawa Tengah di Hotel Grand Candi Semarang, Sabtu (15/9/2012).

Untuk itu, pihaknya akan terus berupaya memperjuangkan sistem multibar. Menurutnya, Sistem single bar bagi advokat yang saat ini berlaku di Indonesia dipandang rentan menimbulkan permasalahan, karena hanya menguntungkan salah satu pihak.

"Mulanya saya menginginkan sistem multibar itu hanya ada dua yakni KAI dan Peradi, dengan catatan Peradi harus lunak. Nah, setelah itu terjadi silang pendapat di DPR RI, bahwa multibar adalah delapan organisasi ditambah KAI, tapi keberadaan KAI bukan atas nama organisasi," terangnya.

Ditambahkannya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah jelas, jika organisasi advokat yang sah adalah Peradi dan KAI.

"Yang menjadi masalah adalah adanya pembedaan, kalau Peradi disumpah tapi KAI tidak. Seharusnya tidak boleh memihak, karena tidak ada dasarnya kalau Peradi adalah wadah tunggal," cetusnya.

Diharapkan, komisi III DPR segera mendatangi organisasi advokat yang ada dan melakukan pertemuan dengan DPD organisasi di daerah-daerah seluruh indonesia.

"Ini yang kami harapkan supaya permasalahan di tubuh organisasi advokat dapat terselesaikan dengan waktu yang singkat," imbuhnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6517 seconds (0.1#10.140)