Jika masa tugas habis, penarikan penyidik tak masalah
Sabtu, 15 September 2012 - 07:49 WIB
Jika masa tugas habis, penarikan penyidik tak masalah
A
A
A
Sindonews.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dikabarkan telah menarik sejumlah penyidik yang bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penarikan dilakukan saat KPK tengah menyidik kasus simulator SIM Korlantas Mabes Polri.
Wakil ketua kimisi III, Nasir Djamil tidak mempermasalahkan jika kabar penarikan penyidik KPK ditarik oleh mabes polri. Penarikan tersebut dianggap bukan masalah jika memang masa tugasnya sudah habis.
"Kalau ditarik habis waktu enggak masalah biar ada regenerasi," ujar Nasir kepada Sindonews, Jumat (14/9/2012).
Penarikan penyidik mabes polri yang bekerja di KPK tidak perlu dipermasalahkan apalagi tidak selalu identik untuk menghambat penanganan kasus simulator SIM di Korlantas Polri. kasus yang melibatkan pihak mabes polri akan terus diusut.
"Tidak identik upaya pengacauan kasus simulator, tapi harus ada penggantinya," ujar politisi PKS ini.
Nasir juga mengatakan, proses pergantian penyidik harus dilakukan secara transparan supaya publik tidak mencurigai. Menurutnya penarikan penyidik bagian dari regerasi suapaya ada suasana baru. proses regenerasi bagian dari pembelajaran supaya mempunyai pengalaman jadi penyidik KPK.
"Itu untuk mengasah integritas dan wajar kalau polri menarik penyidiknya supaya ada pembelajaran," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK secara resmi telah mengumumkan sekira 20 penyidiknya telah ditarik oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penarikan itu lantaran Polri tak memperpanjang masa tugasnya. Namun, nasib 20 penyidik Polri di KPK ini masih dinegosiasikan, apalagi dalam peraturan resmi masih ada peluang untuk diperpanjang.
Wakil ketua kimisi III, Nasir Djamil tidak mempermasalahkan jika kabar penarikan penyidik KPK ditarik oleh mabes polri. Penarikan tersebut dianggap bukan masalah jika memang masa tugasnya sudah habis.
"Kalau ditarik habis waktu enggak masalah biar ada regenerasi," ujar Nasir kepada Sindonews, Jumat (14/9/2012).
Penarikan penyidik mabes polri yang bekerja di KPK tidak perlu dipermasalahkan apalagi tidak selalu identik untuk menghambat penanganan kasus simulator SIM di Korlantas Polri. kasus yang melibatkan pihak mabes polri akan terus diusut.
"Tidak identik upaya pengacauan kasus simulator, tapi harus ada penggantinya," ujar politisi PKS ini.
Nasir juga mengatakan, proses pergantian penyidik harus dilakukan secara transparan supaya publik tidak mencurigai. Menurutnya penarikan penyidik bagian dari regerasi suapaya ada suasana baru. proses regenerasi bagian dari pembelajaran supaya mempunyai pengalaman jadi penyidik KPK.
"Itu untuk mengasah integritas dan wajar kalau polri menarik penyidiknya supaya ada pembelajaran," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK secara resmi telah mengumumkan sekira 20 penyidiknya telah ditarik oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penarikan itu lantaran Polri tak memperpanjang masa tugasnya. Namun, nasib 20 penyidik Polri di KPK ini masih dinegosiasikan, apalagi dalam peraturan resmi masih ada peluang untuk diperpanjang.
(azh)