Polri akhirnya akui tarik penyidik dari KPK
Jum'at, 14 September 2012 - 21:21 WIB
Polri akhirnya akui tarik penyidik dari KPK
A
A
A
Sindonews.com - Mabes Polri membenarkan penarikan 20 penyidiknya oleh Bareskrim. Mabes Polri tidak akan memperpanjang masa tugas penyidik yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Penyidik yang telah habis masa kerjanya di KPK tidak akan diperpanjang lagi. Mereka akan bertugas kembali di Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar dalam pesan singkat yang diterima Sindonews, Jumat (14/9/2012).
Boy pun mengatakan, pihaknya akan menggunakan alternatif lain jika memang KPK masih membutuhkan penyidik dari Polri untuk menggantikan posisi 20 orang tersebut. “Jika KPK membutuhkan pengganti, akan dipersiapkan oleh Polri,“ imbuhnya.
Sementara itu, terkait surat penarikan itu, saat ini Pimpinan KPK tengah berdiskusi. "Saat ini, pimpinan KPK masih membicarakan persoalan ini dan mencoba mencari solusi yang tepat," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo.
"Penyidik yang telah habis masa kerjanya di KPK tidak akan diperpanjang lagi. Mereka akan bertugas kembali di Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar dalam pesan singkat yang diterima Sindonews, Jumat (14/9/2012).
Boy pun mengatakan, pihaknya akan menggunakan alternatif lain jika memang KPK masih membutuhkan penyidik dari Polri untuk menggantikan posisi 20 orang tersebut. “Jika KPK membutuhkan pengganti, akan dipersiapkan oleh Polri,“ imbuhnya.
Sementara itu, terkait surat penarikan itu, saat ini Pimpinan KPK tengah berdiskusi. "Saat ini, pimpinan KPK masih membicarakan persoalan ini dan mencoba mencari solusi yang tepat," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo.
(kur)