Polri tarik penyidiknya di KPK?
Jum'at, 14 September 2012 - 20:47 WIB
Polri tarik penyidiknya di KPK?
A
A
A
Sindonews.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dikabarkan telah menarik sejumlah penyidik yang bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penarikan itu sendiri, dilakukan saat KPK melakukan kerja sama dengan TNI terkait peminjam pakaian rutan TNI oleh KPK.
Berdasarkan sumber di KPK, para penyidik yang ditarik itu adalah penyidik yang sedang menangani kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri.
"20 penyidik ditarik Mabes (Polri)," kata sumber yang enggan disebutkan namanya itu, Jumat (14/9/2012).
Masih menurut sumber, Mabes Polri berdalih, kalau para penyidik yang ditarik itu telah habis masa tugasnya di KPK. Padahal, masa kerja para penyidik itu terbilang masih sangat singkat, dan belum memenuhi masa tugas mereka di KPK.
"Dibilang masa tugasnya berakhir. Padahal baru dinas satu tahun," imbuhnya.
Sementara itu, Juru bicara KPK Johan Budi, mengaku belum mengetahui mengenai kabar tersebut. Pihaknya pun meminta waktu untuk mengkonfirmasi kabar itu ke pimpinan KPK. "Sebentar lagi, dicek dulu," katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar pun belum memberikan klarifikasi mengenai kabar tersebut. Yang bersangkutan belum menjawab telepon ataupun pesan yang sudah disampaikan kepadanya.
Penarikan itu sendiri, dilakukan saat KPK melakukan kerja sama dengan TNI terkait peminjam pakaian rutan TNI oleh KPK.
Berdasarkan sumber di KPK, para penyidik yang ditarik itu adalah penyidik yang sedang menangani kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri.
"20 penyidik ditarik Mabes (Polri)," kata sumber yang enggan disebutkan namanya itu, Jumat (14/9/2012).
Masih menurut sumber, Mabes Polri berdalih, kalau para penyidik yang ditarik itu telah habis masa tugasnya di KPK. Padahal, masa kerja para penyidik itu terbilang masih sangat singkat, dan belum memenuhi masa tugas mereka di KPK.
"Dibilang masa tugasnya berakhir. Padahal baru dinas satu tahun," imbuhnya.
Sementara itu, Juru bicara KPK Johan Budi, mengaku belum mengetahui mengenai kabar tersebut. Pihaknya pun meminta waktu untuk mengkonfirmasi kabar itu ke pimpinan KPK. "Sebentar lagi, dicek dulu," katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar pun belum memberikan klarifikasi mengenai kabar tersebut. Yang bersangkutan belum menjawab telepon ataupun pesan yang sudah disampaikan kepadanya.
(mhd)