Polri persilahkan KPK periksa DS & DP
Jum'at, 14 September 2012 - 20:15 WIB
Polri persilahkan KPK periksa DS & DP
A
A
A
Sindonews.com - Mabes Polri secara tegas menyatakan 'welcome' kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berencana melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri non-aktif Brigjen Pol Didik Purnomo (DK).
"Oh, disediakan tempatlah (untuk pemeriksaan). Ada tempat. Iyalah (kita welcome)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/9/2012).
Boy juga membenarkan jika penyidik KPK positif akan melakukan pemeriksaan terhadap DP sebagai saksi atas tersangka lainnya, yakni mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo (DS). DP dan DS keduanya merupakan tersangka dalam kasus pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri, anggaran tahun 2011 lalu.
Namun, mengenai jadwal pemeriksaan nantinya akan disesuaikan terlebih dahulu dengan keinginan dari penyidik KPK.
"Informasi jadi (pemeriksaan). Yang akan kita ketahui tentu jadwalnya nanti akan disesuaikan dengan keinginan dari penyidik KPK sendiri. Informasi yang kami terima demikian. Namun jamnya, harinya ini nanti yang akan kita koordinasikan lebih lanjut," jelas Boy.
Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, KPK dan Mabes Polri sempat tarik-menarik untuk menangani kasus korupsi pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri tahun 2011 yang menyeret beberapa petinggi Polri.
Kedua lembaga hukum itu masing-masing tetap menangani kasus tersebut. Bahkan pihak Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap DS dengan status sebagai saksi beberapa waktu lalu.
Akhir bulan ini, Mabes Polri akan melakukan pelimpahan tahap awal berkas perkara tersebut ke Kejaksaan. Dan sampai saat ini, Mabes Polri masih dalam proses melengkapi dokumen-dokumen untuk pelimpahan tersebut.
Di lain sisi, KPK sendiri juga telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus Simulator SIM di Korlantas Polri, tahun anggaran 2011. Keempat tersangka itu yakni, mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo (DS), Wakil Kepala (Waka) Korlantas Polri non-aktif Brigjen Pol Didik Purnomo (DP).
Dan dua dari pihak swasta di antaranya Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
"Oh, disediakan tempatlah (untuk pemeriksaan). Ada tempat. Iyalah (kita welcome)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/9/2012).
Boy juga membenarkan jika penyidik KPK positif akan melakukan pemeriksaan terhadap DP sebagai saksi atas tersangka lainnya, yakni mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo (DS). DP dan DS keduanya merupakan tersangka dalam kasus pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri, anggaran tahun 2011 lalu.
Namun, mengenai jadwal pemeriksaan nantinya akan disesuaikan terlebih dahulu dengan keinginan dari penyidik KPK.
"Informasi jadi (pemeriksaan). Yang akan kita ketahui tentu jadwalnya nanti akan disesuaikan dengan keinginan dari penyidik KPK sendiri. Informasi yang kami terima demikian. Namun jamnya, harinya ini nanti yang akan kita koordinasikan lebih lanjut," jelas Boy.
Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, KPK dan Mabes Polri sempat tarik-menarik untuk menangani kasus korupsi pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri tahun 2011 yang menyeret beberapa petinggi Polri.
Kedua lembaga hukum itu masing-masing tetap menangani kasus tersebut. Bahkan pihak Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap DS dengan status sebagai saksi beberapa waktu lalu.
Akhir bulan ini, Mabes Polri akan melakukan pelimpahan tahap awal berkas perkara tersebut ke Kejaksaan. Dan sampai saat ini, Mabes Polri masih dalam proses melengkapi dokumen-dokumen untuk pelimpahan tersebut.
Di lain sisi, KPK sendiri juga telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus Simulator SIM di Korlantas Polri, tahun anggaran 2011. Keempat tersangka itu yakni, mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo (DS), Wakil Kepala (Waka) Korlantas Polri non-aktif Brigjen Pol Didik Purnomo (DP).
Dan dua dari pihak swasta di antaranya Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
(mhd)