KPK segera periksa DP di rutan
Jum'at, 14 September 2012 - 19:59 WIB
KPK segera periksa DP di rutan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pihaknya segera melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Waka korlantas) DP (Didik Purnomo). Pemeriksaan akan dilakukan di rumah tahanan (rutan) Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok.
DP telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM). Rencana pemeriksaan ini, setelah menadapat respon dari pihak kepolisian.
"Saya baru mendapat konfirmasi dari Pimpinan KPK jika kemungkinan meminta keterangan DP bisa saja dilakukan di tempat di mana dia berada sekarang," kata Johan dalam keterangan persnya, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/9/2012).
Johan menyampaikan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap saksi di rutan bukanlah pertama kalinya. Pihaknya, pernah melakukan permintaan keterangan di tempat yang sama, terhadap tersangka kasus Simulator SIM Bambang Sukotjo.
Sementara itu ketika disinggung, mengenai kepastian waktu pemeriksaan terhadap mantan anak buah DP itu, Johan belum bisa memastikan. "Humas belum peroleh jadwal pemeriksaannya," tukasnya.
Seperti diketahui, hingga saat ini, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka. Selain Djoko Susilo, tiga nama lainnya adalah Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol Didik Purnomo serta dua pihak swasta yakni Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto. Proyek berbiaya Rp196 miliar tersebut diketahui mengakibatkan kerugian negara sekira Rp100 miliar.
DP telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM). Rencana pemeriksaan ini, setelah menadapat respon dari pihak kepolisian.
"Saya baru mendapat konfirmasi dari Pimpinan KPK jika kemungkinan meminta keterangan DP bisa saja dilakukan di tempat di mana dia berada sekarang," kata Johan dalam keterangan persnya, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/9/2012).
Johan menyampaikan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap saksi di rutan bukanlah pertama kalinya. Pihaknya, pernah melakukan permintaan keterangan di tempat yang sama, terhadap tersangka kasus Simulator SIM Bambang Sukotjo.
Sementara itu ketika disinggung, mengenai kepastian waktu pemeriksaan terhadap mantan anak buah DP itu, Johan belum bisa memastikan. "Humas belum peroleh jadwal pemeriksaannya," tukasnya.
Seperti diketahui, hingga saat ini, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka. Selain Djoko Susilo, tiga nama lainnya adalah Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol Didik Purnomo serta dua pihak swasta yakni Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto. Proyek berbiaya Rp196 miliar tersebut diketahui mengakibatkan kerugian negara sekira Rp100 miliar.
(kur)