Alasan sakit Hartati modus umum
Jum'at, 14 September 2012 - 08:11 WIB
Alasan sakit Hartati modus umum
A
A
A
Sindonews.com - Pada pemeriksaan sebelumnya KPK batal memeriksa Bos PT Inti Plantations (HIP), Hartati Murdaya lantaran sakit. setelah dikabarkan membaik KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan dan KPK langsung melakukan penahanan.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S Langkun menyatakan alasan sakit tersangka korupsi merupakan modus umum yang sering digunakan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak percaya begitu saja.
"Alasan sakit hanya modus umum, menjadi tren ketika seseorang sudah ditetapkan menjadi tersangka atau terdakwa," ujar Tama kepada Sindonews di Jakarta, Kamis 13 September 2012 malam.
Banyaknya 'jurus sakit' digunakan oleh para tersangka korupsi membuat KPK harus lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan. KPK bisa memastikan melalui tim dokter KPK supaya bisa dipastikan kebenaran sakitnya tersangka.
"Harus ada Mou antara IDI dengan dokter KPK, supaya ada tim kesehatan yang independen," kata dia.
Menurutnya, ada tiga tipikal yang menjadi jurus para tersangka ketika mau menjalani proses hukum, pertama melarikan diri, kedua pura-pura lupa, dan ketiga penyakitan. Sementara Tama menduga bahwa Hartati Murdaya masuk tipikal yang ketiga, tapi harus dipastikan oleh tim dokter KPK.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S Langkun menyatakan alasan sakit tersangka korupsi merupakan modus umum yang sering digunakan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak percaya begitu saja.
"Alasan sakit hanya modus umum, menjadi tren ketika seseorang sudah ditetapkan menjadi tersangka atau terdakwa," ujar Tama kepada Sindonews di Jakarta, Kamis 13 September 2012 malam.
Banyaknya 'jurus sakit' digunakan oleh para tersangka korupsi membuat KPK harus lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan. KPK bisa memastikan melalui tim dokter KPK supaya bisa dipastikan kebenaran sakitnya tersangka.
"Harus ada Mou antara IDI dengan dokter KPK, supaya ada tim kesehatan yang independen," kata dia.
Menurutnya, ada tiga tipikal yang menjadi jurus para tersangka ketika mau menjalani proses hukum, pertama melarikan diri, kedua pura-pura lupa, dan ketiga penyakitan. Sementara Tama menduga bahwa Hartati Murdaya masuk tipikal yang ketiga, tapi harus dipastikan oleh tim dokter KPK.
(ysw)