Penahanan Hartati bukti hukum mulai tajam
Jum'at, 14 September 2012 - 07:03 WIB
Penahanan Hartati bukti hukum mulai tajam
A
A
A
Sindonews.com - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hartati Murdaya dinilai sudah sangat tepat. Bahkan ini membuktikan kalau pedang hukum mulai kembali tajam.
Anggota komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo menyatakan langkah KPK segera menahan Hartati harus diapresiasi, supaya dugaan tindak pidana korupsi atas HGU segera terbongkar.
"Jadi langkah yang diambil KPK sudah tepat," ujar Bambang kepada Sindonews di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Kamis 13 September 2012.
Penahanan Hartati oleh KPK bukti bahwa hukum sudah mulai tajam keatas. Karena sejatinya, penegakan hukum tidak perlu melihat status sosial karena dihadapan hukum semua warga tentu mempunyai kedudukan yang sama.
"KPK ini lebih berani, bukan melihat siapa, tapi apa yang diperbuat," katanya. Penahanan Hartati, imbuh Bambang akan mempercepat proses hukum yang sedang membelitnya.
Seperti diketahui, KPK menahan Hartati sebagai tersangka atas dugaan menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Pemberian suap tersebut diduga terkait kepengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Buol, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Anggota komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo menyatakan langkah KPK segera menahan Hartati harus diapresiasi, supaya dugaan tindak pidana korupsi atas HGU segera terbongkar.
"Jadi langkah yang diambil KPK sudah tepat," ujar Bambang kepada Sindonews di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Kamis 13 September 2012.
Penahanan Hartati oleh KPK bukti bahwa hukum sudah mulai tajam keatas. Karena sejatinya, penegakan hukum tidak perlu melihat status sosial karena dihadapan hukum semua warga tentu mempunyai kedudukan yang sama.
"KPK ini lebih berani, bukan melihat siapa, tapi apa yang diperbuat," katanya. Penahanan Hartati, imbuh Bambang akan mempercepat proses hukum yang sedang membelitnya.
Seperti diketahui, KPK menahan Hartati sebagai tersangka atas dugaan menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Pemberian suap tersebut diduga terkait kepengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Buol, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
(ysw)