KPU: Timwas verifikasi tak intervensi
Kamis, 13 September 2012 - 01:44 WIB
KPU: Timwas verifikasi tak intervensi
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) meminta agar seluruh partai politik (Parpol) yang ada di DPR, untuk mengutus masing anggotanya sebagai tim pengawas proses verifikasi parpol bejalan objektif di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Anggota KPU Sigit Pamungkas mengatakan, tim pengawas yang akan dibentuk oleh DPR tidak akan mengintervensi proses verifikasi, tim verifikator tetap akan melaksanakan tugasnya secara objektif.
"Itu bukan intervensi, tapi lebih pada kepedulian bersama untuk memastikan verifikasi parpol berjalan pada jalurnya," ujar ujar Sigit kepada Sindonews, Rabu (12/9/2012) malam.
Sigit menambahkan, dengan hadirnya tim pengawas dari DPR maka akan sangat membantu KPU untuk mengawasi secara bersama-sama dan memastikan jika KPU bekerja secara profesional.
"Semakin banyak yang mengawasi, justru KPU akan semakin terbantu dan itu yang diharapkan KPU," pungkasnya.
sebelumnya, anggota Komisi II DPR Arif Wibowo megatakan, setiap fraksi diminta mengirimkan anggotanya untuk menjadi Tim pengawas proses verifikasi parpol di KPU. Dengan pengawasan dari fraksi-fraksi diharapkan tim verifikasi parpol lebih konsentrasi melakukan tugasnya.
"Itu (tim pengawas) perwakilan fraksi, itu penugasan dari fraksi untuk lebih konsen dan fokus," ujarnya.
Anggota KPU Sigit Pamungkas mengatakan, tim pengawas yang akan dibentuk oleh DPR tidak akan mengintervensi proses verifikasi, tim verifikator tetap akan melaksanakan tugasnya secara objektif.
"Itu bukan intervensi, tapi lebih pada kepedulian bersama untuk memastikan verifikasi parpol berjalan pada jalurnya," ujar ujar Sigit kepada Sindonews, Rabu (12/9/2012) malam.
Sigit menambahkan, dengan hadirnya tim pengawas dari DPR maka akan sangat membantu KPU untuk mengawasi secara bersama-sama dan memastikan jika KPU bekerja secara profesional.
"Semakin banyak yang mengawasi, justru KPU akan semakin terbantu dan itu yang diharapkan KPU," pungkasnya.
sebelumnya, anggota Komisi II DPR Arif Wibowo megatakan, setiap fraksi diminta mengirimkan anggotanya untuk menjadi Tim pengawas proses verifikasi parpol di KPU. Dengan pengawasan dari fraksi-fraksi diharapkan tim verifikasi parpol lebih konsentrasi melakukan tugasnya.
"Itu (tim pengawas) perwakilan fraksi, itu penugasan dari fraksi untuk lebih konsen dan fokus," ujarnya.
(mhd)