Demokrat hanya bisa prihatin terhadap Hartati
Kamis, 13 September 2012 - 00:47 WIB
Demokrat hanya bisa prihatin terhadap Hartati
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka kasus penyuapan Bupati Buol, Hartati Murdaya akhirnya ditahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan selama delapan jam sebagai tersangka.
Hartati selaku penyokong besar untuk Partai Demokrat hanya mendapatkan doa serta serta pujian sebagai pihak yang berana dalam menghadapi ujian tersebut. Bahkan, para kader partai berlambang mercy itu terkesan tidak ada yang membela Hartati dalam kasus tersebuh.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat (PD) Sutan Bhatoegana mengaku hanya prihatin dengan nasib mantan anggota dewan pembina PD tersebut.
"Kita prihatin tentang Hartati, kita tidak bisa berbuat banyak, kita hanya mendoakan," ujar Sutan saat dikonfermasi oleh Sindonews, Rabu (12/9/2012) malam.
Demokrat menjamin tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun partai besutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu hanya bisa memberikan doa serta pujian dengan sikap Hartati yang kuat.
"Semoga Ibu Hartati tabah dalam menjalani proses hukum, saya salut dengan sikap tegas dia langsung mundur dari wanbin (Dewan Pembina) PD," katanya.
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka atas dugaan menyuap Bupati Buol Amran Batalipu. Pemberian suap tersebut diduga terkait kepengurusan Hak Huna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Hartati terancam hukuman lima tahun penjara. Dalam kasus ini, KPK juga sudah menetapkan Bupati Amran dan dua anak buah Hartati, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono sebagai tersangka.
Hartati selaku penyokong besar untuk Partai Demokrat hanya mendapatkan doa serta serta pujian sebagai pihak yang berana dalam menghadapi ujian tersebut. Bahkan, para kader partai berlambang mercy itu terkesan tidak ada yang membela Hartati dalam kasus tersebuh.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat (PD) Sutan Bhatoegana mengaku hanya prihatin dengan nasib mantan anggota dewan pembina PD tersebut.
"Kita prihatin tentang Hartati, kita tidak bisa berbuat banyak, kita hanya mendoakan," ujar Sutan saat dikonfermasi oleh Sindonews, Rabu (12/9/2012) malam.
Demokrat menjamin tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun partai besutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu hanya bisa memberikan doa serta pujian dengan sikap Hartati yang kuat.
"Semoga Ibu Hartati tabah dalam menjalani proses hukum, saya salut dengan sikap tegas dia langsung mundur dari wanbin (Dewan Pembina) PD," katanya.
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka atas dugaan menyuap Bupati Buol Amran Batalipu. Pemberian suap tersebut diduga terkait kepengurusan Hak Huna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Hartati terancam hukuman lima tahun penjara. Dalam kasus ini, KPK juga sudah menetapkan Bupati Amran dan dua anak buah Hartati, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono sebagai tersangka.
(mhd)