Ini alasan Hartati menangis saat tiba di KPK
Rabu, 12 September 2012 - 16:47 WIB
Ini alasan Hartati menangis saat tiba di KPK
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka kasus penyuapan Bupati Buol Siti Hartati Murdaya diketahui meneteskan air mata saat akan menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka di gedung KPK.
Kuasa hukumnya Tumbur Simanjutak menjelaskan, kliennya kecewa dengan situasi di Buol, Sulawesi Tengah, tempat perusahaan Hartati berdiri mengelola perkebunan kelapa sawit.
Pasalnya, Hartati hanya berniat bisnis di Kabupaten Buol, namun karena sistem birokrasi yang rumit memaksa ia melakukan hal buruk. Akhirnya dirinya rela menyerahkan uang kepada Bupati Buol Amran Batalipu.
"Ya mikirin itu, dia kan udah usahain semua (infrastruktur di Buol). Ternyata itu bohong semua, dia malah jadi tersangka," kata Tumbur saat berbincang dengan wartawan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (12/9/2012).
Tumbur menegaskan, kliennya sudah siap untuk menghadapi hal terburuk apapun yang akan terjadi nanti.
Mantan anggota dewan pembina Partai Demokrat itu tak takut dengan kebijakan komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika akhirnya melakukan penahanan seusai memeriksanya atau bahkan, dihukum mati dalam kasus tersebut.
Kuasa hukumnya Tumbur Simanjutak menjelaskan, kliennya kecewa dengan situasi di Buol, Sulawesi Tengah, tempat perusahaan Hartati berdiri mengelola perkebunan kelapa sawit.
Pasalnya, Hartati hanya berniat bisnis di Kabupaten Buol, namun karena sistem birokrasi yang rumit memaksa ia melakukan hal buruk. Akhirnya dirinya rela menyerahkan uang kepada Bupati Buol Amran Batalipu.
"Ya mikirin itu, dia kan udah usahain semua (infrastruktur di Buol). Ternyata itu bohong semua, dia malah jadi tersangka," kata Tumbur saat berbincang dengan wartawan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (12/9/2012).
Tumbur menegaskan, kliennya sudah siap untuk menghadapi hal terburuk apapun yang akan terjadi nanti.
Mantan anggota dewan pembina Partai Demokrat itu tak takut dengan kebijakan komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika akhirnya melakukan penahanan seusai memeriksanya atau bahkan, dihukum mati dalam kasus tersebut.
(ysw)