Takut penyakit kambuh, Hartati siapkan tim medis
Rabu, 12 September 2012 - 10:45 WIB
Takut penyakit kambuh, Hartati siapkan tim medis
A
A
A
Sindonews.com - Tim kuasa hukum bos PT Inti Plantations (HIP) Hartati Murdaya, akan memanggil dokter dari Rumah Sakit Medistra Jakarta untuk mengantisipasi jika kliennya mendadak kambuh saat diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami sudah persiapkan dokter lengkap dengan perawat, serta obat," ujar Tumbur Simanjuntak salah seorang dari tim kuasa hukum Hartati, di kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (11/9/2012).
Kata Tumbur, dari awal pihaknya meragukan kliennya bisa menjalani pemeriksaan dengan lancar, mengingat penyakitnya parah dan sering kambuh.
“Ibu Hartati juga lengkap membawa obat-obatan dibawa kesini, kita lihat saja sampai jam berapa ibu sanggup menjalani pemeriksaan," tukasnya seraya menunjukan hasil diagnosis penyakit dari dokter.
Jika memang kliennya benar-benar tak kuat maka lanjut Tumbur pihaknya akan meminta izin lagi dan berharap KPK memaklumi keadaan kliennya itu.
Menurut Tumbur, meski kondisi sakit kliennya tetap berusaha memenuhi panggilan tersebut. Sekalipun datang dengan dibopong dan didorong menggunakan kursi roda. Itu menunjukan kliennya warga negara yang taat hukum.
“Bahkan Ibu Hartati langsung dari RS ke sini (KPK). Kami hormati panggilan dari KPK walapun masih sakit kita datang kesini,“ tukasnya.
"Kami sudah persiapkan dokter lengkap dengan perawat, serta obat," ujar Tumbur Simanjuntak salah seorang dari tim kuasa hukum Hartati, di kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (11/9/2012).
Kata Tumbur, dari awal pihaknya meragukan kliennya bisa menjalani pemeriksaan dengan lancar, mengingat penyakitnya parah dan sering kambuh.
“Ibu Hartati juga lengkap membawa obat-obatan dibawa kesini, kita lihat saja sampai jam berapa ibu sanggup menjalani pemeriksaan," tukasnya seraya menunjukan hasil diagnosis penyakit dari dokter.
Jika memang kliennya benar-benar tak kuat maka lanjut Tumbur pihaknya akan meminta izin lagi dan berharap KPK memaklumi keadaan kliennya itu.
Menurut Tumbur, meski kondisi sakit kliennya tetap berusaha memenuhi panggilan tersebut. Sekalipun datang dengan dibopong dan didorong menggunakan kursi roda. Itu menunjukan kliennya warga negara yang taat hukum.
“Bahkan Ibu Hartati langsung dari RS ke sini (KPK). Kami hormati panggilan dari KPK walapun masih sakit kita datang kesini,“ tukasnya.
(lns)