Mengaku sakit, Hartati janji datang ke KPK
Rabu, 12 September 2012 - 07:17 WIB
Mengaku sakit, Hartati janji datang ke KPK
A
A
A
Sindonews.com - Meski mengaku masih sakit, Hartati Murdaya berjanji akan berusaha datang dalam pemeriksaan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Kuasa hukum Hartati, Patra M Zein mengatakan, kliennya hingga saat ini masih dalam kondisi sakit, dan kondisinya belum stabil. Meski demikian, pihaknya berjanji akan berusaha untuk memenuhi panggilan pemeriksaannya sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya baru selesai menjenguk HMP (Hartati Murdaya Poo) di rumah sakit. Kondisi kesehatannya belum stabil, namun HMP mengatakan ia mesti kuat datang ke KPK," katanya melalui pesan singkatnya kepada Sindonews di Jakarta, Selasa 11 September 2012 malam.
Hanya saja, Patra enggan memastikan apakah nantinya Hartati akan datang dalam pemeriksaan di Gedung KPK. "Besok pagi kita lihat saja, mudah-mudahan HMP bisa menjelaskannya kepada penyidik," ujarnya.
Seperti diketahui, pemanggilan Hartati sebagai tersangka dalam kasus yang menjerat Bupati Buol Amran Batalipu itu merupakan pemanggilan kedua penyidik KPK kepada anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
Pada pemanggilan pertamanya 7 September 2012 lalu, Hartati beralasan sedang dalam kondisi sakit, sehingga tidak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK. KPK pun segera melayangkan pemanggilan kedua Hartati, dan meminta diagnosa dokter terkait penyakit yang diderita Hartati.
Kuasa hukum Hartati, Patra M Zein mengatakan, kliennya hingga saat ini masih dalam kondisi sakit, dan kondisinya belum stabil. Meski demikian, pihaknya berjanji akan berusaha untuk memenuhi panggilan pemeriksaannya sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya baru selesai menjenguk HMP (Hartati Murdaya Poo) di rumah sakit. Kondisi kesehatannya belum stabil, namun HMP mengatakan ia mesti kuat datang ke KPK," katanya melalui pesan singkatnya kepada Sindonews di Jakarta, Selasa 11 September 2012 malam.
Hanya saja, Patra enggan memastikan apakah nantinya Hartati akan datang dalam pemeriksaan di Gedung KPK. "Besok pagi kita lihat saja, mudah-mudahan HMP bisa menjelaskannya kepada penyidik," ujarnya.
Seperti diketahui, pemanggilan Hartati sebagai tersangka dalam kasus yang menjerat Bupati Buol Amran Batalipu itu merupakan pemanggilan kedua penyidik KPK kepada anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
Pada pemanggilan pertamanya 7 September 2012 lalu, Hartati beralasan sedang dalam kondisi sakit, sehingga tidak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK. KPK pun segera melayangkan pemanggilan kedua Hartati, dan meminta diagnosa dokter terkait penyakit yang diderita Hartati.
(lil)