PPB legowo dicoret KPU
Rabu, 12 September 2012 - 04:33 WIB
PPB legowo dicoret KPU
A
A
A
Sindonews.com - Partai Pemersatu Bangsa (PPB) mengaku legowo setelah dinyatakan tidak lolos dalam proses verifikasi administrasi calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2014 mendatang.
Wakil Ketua Umum PPB Doni Endrassanto mengatakan, pihaknya akan menaati seluruh keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil verifikasi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014.
"Apa boleh buat, kita akan ikut aturan saja. Karena itu memang sudah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang (UU)," katanya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Rabu (12/9/2012).
Meski demikian, Doni meminta KPU memberikan waktu untuk memperbaiki persyaratan administrasi yang kurang. Pasalnya, PPB hanya menyerahkan 16 persyaratan, dari 17 persyaratan administratif yang ditentukan dalam UU.
Menurutnya, dalam waktu dekat PPB akan mengajukan surat kepada KPU yang isinya meminta keringanan untuk menyempurnakan berkas persyaratan pendaftaran parpol peserta pemilu. "Kami akan bikin semacam sanggahan, karena cuma kurang satu persyaratan administrasi," ujarnya.
Lebih lanjut doni menegaskan, PPB akan tetap aktif dalam dunia politik meskipun tidak lolos menjadi peserta pemilu mendatang. Hal itu dilakukan dengan bergabung bersama partai lain yang lolos verifikasi, dan berhasil menjadi peserta pemilu.
"Saat ini sudah melakukan pendekatan dengan beberapa partai politik. Kita melihat partai-partai baru, sudah lobi-lobi dengan partai baru," tandasnya.
Wakil Ketua Umum PPB Doni Endrassanto mengatakan, pihaknya akan menaati seluruh keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil verifikasi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014.
"Apa boleh buat, kita akan ikut aturan saja. Karena itu memang sudah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang (UU)," katanya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Rabu (12/9/2012).
Meski demikian, Doni meminta KPU memberikan waktu untuk memperbaiki persyaratan administrasi yang kurang. Pasalnya, PPB hanya menyerahkan 16 persyaratan, dari 17 persyaratan administratif yang ditentukan dalam UU.
Menurutnya, dalam waktu dekat PPB akan mengajukan surat kepada KPU yang isinya meminta keringanan untuk menyempurnakan berkas persyaratan pendaftaran parpol peserta pemilu. "Kami akan bikin semacam sanggahan, karena cuma kurang satu persyaratan administrasi," ujarnya.
Lebih lanjut doni menegaskan, PPB akan tetap aktif dalam dunia politik meskipun tidak lolos menjadi peserta pemilu mendatang. Hal itu dilakukan dengan bergabung bersama partai lain yang lolos verifikasi, dan berhasil menjadi peserta pemilu.
"Saat ini sudah melakukan pendekatan dengan beberapa partai politik. Kita melihat partai-partai baru, sudah lobi-lobi dengan partai baru," tandasnya.
(lil)