Hanya 10 parpol yang lolos pemilu
Selasa, 11 September 2012 - 20:44 WIB
Hanya 10 parpol yang lolos pemilu
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai hanya akan meloloskan 10 partai politik (parpol) dalam verifikasi peserta pemilihan umum (Pemilu) 2014 mendatang.
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampouw mengatakan, hanya akan ada 10 parpol yang lolos verifikasi peserta Pemilu 2014 jika KPU melakukan verifikasi dengan benar.
"Perkiraan saya, hanya akan ada 10 parpol saja yang lolos verifikasi di KPU untuk menjadi peserta Pemilu 2014," katanya melalui pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/9/2012).
Dia mengungkapkan, ketatnya persyaratan yang tercantum dalam Undang-Undang (UU) akan menjadi ganjalan utama bagi 46 parpol yang mendaftar di KPU.
Untuk itu, dirinya berharap KPU agar melakukan verifikasi dengan terbuka untuk menghindari adanya kecurigaan publik. "KPU harus betul-betul melakukan verifikasi tanpa kompromi, dan verifikasi itu harus secara faktual," ujarnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, jika ketatnya persyaratan peserta Pemilu 2014 yang tercantum dalam UU telah sesuai dengan semangat penyederhanaan parpol. "Saya kira apa yang diatur dalam UU, sudah sesuai dengan semangat kita melakukan pengurangan jumlah parpol peserta pemilu," tandasnya.
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampouw mengatakan, hanya akan ada 10 parpol yang lolos verifikasi peserta Pemilu 2014 jika KPU melakukan verifikasi dengan benar.
"Perkiraan saya, hanya akan ada 10 parpol saja yang lolos verifikasi di KPU untuk menjadi peserta Pemilu 2014," katanya melalui pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/9/2012).
Dia mengungkapkan, ketatnya persyaratan yang tercantum dalam Undang-Undang (UU) akan menjadi ganjalan utama bagi 46 parpol yang mendaftar di KPU.
Untuk itu, dirinya berharap KPU agar melakukan verifikasi dengan terbuka untuk menghindari adanya kecurigaan publik. "KPU harus betul-betul melakukan verifikasi tanpa kompromi, dan verifikasi itu harus secara faktual," ujarnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, jika ketatnya persyaratan peserta Pemilu 2014 yang tercantum dalam UU telah sesuai dengan semangat penyederhanaan parpol. "Saya kira apa yang diatur dalam UU, sudah sesuai dengan semangat kita melakukan pengurangan jumlah parpol peserta pemilu," tandasnya.
(lil)