Hartati siap jalani pemeriksaan KPK

Selasa, 11 September 2012 - 18:38 WIB
Hartati siap jalani...
Hartati siap jalani pemeriksaan KPK
A A A
Sindonews.com - Tersangka kasus penyuapan Bupati Buol Amran Batalipu, Sri Hartati Murdaya dipastikan dirinya siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka setelah tertunda pada Jumat 7 September 2012 lalu.

Tumbur Simanjuntak selaku kuasa hukum Hartati memastikan, kliennya itu akan datang, meskipun dalam kondisi sakit.

"Kami usahakan datang besok, Walaupun sekarang masih sakit. Tapi kami tetap menghormati untuk tetap datang," kata Tumbur saat dihubungi wartawan, Selasa (11/9/2012).

Tumbur juga mengakui, pihaknya telah menerima surat panggilan kedua dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan kliennya sebagai tersangka.

"Suratnya sudah disampaikan (ke) kantor, bahwa ada panggilan untuk Bu Hartati," imbuhnya.

Sementara ketika disinggung potensi adanya penahanan kliennya usai menjalani pemeriksaan besok, Tumbur tak mau berspekulasi terlalu dini.

Menurutnya hal itu tidak lazim diungkapkan, lantaran peristiwa yang tak diinginkan tersebut belum pasti terjadi. "Penahanan? orang belum diperiksa, alat bukti cukup atau tidak, jangan langsung penahanan, belum apa-apa," tegasnya.

Seperti diketahui, panggilan pemeriksaan Hartati sebagai tersangka merupakan yang kedua.

Sedianya mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu diperiksa pada Jumat 7 September 2012, namun Hartati tidak memenuhi panggilan hari itu dengan dalih mengalami gangguan kesehatan.

KPK pun meminta pengelola Pekan Raya Jakarta (PRJ) itu mengirimkan hasil diagnosa dokter atas penyakit yang dideritanya.

KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka atas dugaan menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Pemberian suap tersebut diduga terkait kepengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Buol, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Hartati pun terancam hukuman lima tahun penjara. Dalam kasus ini, KPK juga sudah menetapkan Bupati Amran dan dua anak buah Hartati, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono sebagai tersangka.

Adapun Yani dan Gondo masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
(mhd)
Berita Terkait
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, JPU Akan Analisis
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK dari Terdakwa RPTKA
Mantan Kepala BPN Riau...
Mantan Kepala BPN Riau Jadi Tersangka Suap Pengurusan HGU
Kades Dikeroyok Warga...
Kades Dikeroyok Warga Gara-gara Mengingkatkan Salat Ied di Rumah
Kasus Korupsi Bupati...
Kasus Korupsi Bupati Kuansing, KPK Periksa Kepala Kanwil BPN Riau
Komitmen Berantas Korupsi,...
Komitmen Berantas Korupsi, PTPN Respons Mantan Pejabat Jadi Tersangka KPK
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved