KPK pastikan Hartati terima surat pemanggilan

Selasa, 11 September 2012 - 17:55 WIB
KPK pastikan Hartati...
KPK pastikan Hartati terima surat pemanggilan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan sudah melayangkan surat panggilan kedua terhadap pemilik PT Hardaya Inti Plantation, Siti Hartati Murdaya. Jadi tak ada alasan bagi Hartati untuk kembali mangkir.

Besok dijadwalkan Hartati akan menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka setelah sebelumnya pada Jumat kemarin Hartati mangkir dari pemeriksaan dengan dalih sedang dalam kondisi sakit.

"Benar, besok ada pemeriksaan SHM (Siti Hartati Murdaya) sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi, Selasa (11/9/2012).

Sementara, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, jika surat panggilan pemeriksaan sudah dikirimkan ke tersangka.

“Surat panggilan sudah diterima oleh bagian Kesekretariatan perusahaan Hartati, PT Cipta Cakra Murdaya,“ imbuhnya.

Seperti diketahui, panggilan pemeriksaan Hartati sebagai tersangka merupakan yang kedua.

Sedianya mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu diperiksa pada Jumat 7 September 2012 lalu. Namun Hartati tidak memenuhi panggilan hari itu dengan dalih mengalami gangguan kesehatan.

KPK juga meminta pengelola Pekan Raya Jakarta itu mengirimkan hasil diagnosa dokter atas penyakit yang dideritanya.

KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka atas dugaan menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Hartati terancam hukuman lima tahun penjara.

Dalam kasus ini, KPK juga sudah menetapkan Bupati Amran dan dua anak buah Hartati, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono sebagai tersangka.
(ysw)
Berita Terkait
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, JPU Akan Analisis
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK dari Terdakwa RPTKA
Mantan Kepala BPN Riau...
Mantan Kepala BPN Riau Jadi Tersangka Suap Pengurusan HGU
Kades Dikeroyok Warga...
Kades Dikeroyok Warga Gara-gara Mengingkatkan Salat Ied di Rumah
Kasus Korupsi Bupati...
Kasus Korupsi Bupati Kuansing, KPK Periksa Kepala Kanwil BPN Riau
Komitmen Berantas Korupsi,...
Komitmen Berantas Korupsi, PTPN Respons Mantan Pejabat Jadi Tersangka KPK
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved