KPK periksa tiga pejabat Kemenkeu
Selasa, 11 September 2012 - 10:04 WIB
KPK periksa tiga pejabat Kemenkeu
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri. KPK mulai mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pejabat dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI.
Hari ini, KPK berencana akan memeriksa tiga orang saksi yang berasal dari Ditjen Anggaran Kemenkeu RI. Mereka dijadwalkan akan jalani pemeriksaan pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB.
Ketiga saksi yang semuannya berasal dari Kemenkeu itu, yakni Askolani Dir BNBP Pada Ditjen Anggaran Kemenkeu RI, Sambas Mulyana Dir Anggaran III Dithen Anggaran Kemenkeu RI dan Herry Purnomo Dirjen Anggaran Kemenkeu.
“Mereka diperiksa untuk tersangka DS,“ kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (11/9/2012).
Diketahui, Jenderal bintang dua tersebut menjadi tersangka saat dirinya menjabat Kepala Koordinator Lalulintas (Korlantas) tahun 2011.
Kasus ini berawal dari pengakuan salah satu terpidana bernama Sukotjo Bambang, yang melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Korlantas Polri. Sukotjo bersama Budi Susanto yang merupakan pemenang tender pengadaan proyek Simulator SIM tersebut telah dijadikan tersangka oleh KPK.
Keduanya bersama Djoko Susilo dan Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol Didik Purnomo diduga kongkalingkong dalam proyek pengadaan Simulator SIM snilai Rp 196 miliar tersebut. Akibatnya, negaara dirugikan hingga Rp 100 miliar.
Kasus ini sendiri hingga saat ini penanganannya masih diklaim oleh KPK dan Polri. Budi Susanto, Sukotjo Bambang, dan Didik Purnomo, juga dijadikan tersangka oleh pihak Polri bersama AKBP Teddy Rusmawan, Kompol Legino. Bahkan beberapa dia
Hari ini, KPK berencana akan memeriksa tiga orang saksi yang berasal dari Ditjen Anggaran Kemenkeu RI. Mereka dijadwalkan akan jalani pemeriksaan pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB.
Ketiga saksi yang semuannya berasal dari Kemenkeu itu, yakni Askolani Dir BNBP Pada Ditjen Anggaran Kemenkeu RI, Sambas Mulyana Dir Anggaran III Dithen Anggaran Kemenkeu RI dan Herry Purnomo Dirjen Anggaran Kemenkeu.
“Mereka diperiksa untuk tersangka DS,“ kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (11/9/2012).
Diketahui, Jenderal bintang dua tersebut menjadi tersangka saat dirinya menjabat Kepala Koordinator Lalulintas (Korlantas) tahun 2011.
Kasus ini berawal dari pengakuan salah satu terpidana bernama Sukotjo Bambang, yang melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Korlantas Polri. Sukotjo bersama Budi Susanto yang merupakan pemenang tender pengadaan proyek Simulator SIM tersebut telah dijadikan tersangka oleh KPK.
Keduanya bersama Djoko Susilo dan Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol Didik Purnomo diduga kongkalingkong dalam proyek pengadaan Simulator SIM snilai Rp 196 miliar tersebut. Akibatnya, negaara dirugikan hingga Rp 100 miliar.
Kasus ini sendiri hingga saat ini penanganannya masih diklaim oleh KPK dan Polri. Budi Susanto, Sukotjo Bambang, dan Didik Purnomo, juga dijadikan tersangka oleh pihak Polri bersama AKBP Teddy Rusmawan, Kompol Legino. Bahkan beberapa dia
(ysw)