12 parpol tak memenuhi persyaratan

Senin, 10 September 2012 - 18:43 WIB
12 parpol tak memenuhi...
12 parpol tak memenuhi persyaratan
A A A
Sindonews.com - Ada 12 partai politik (parpol) yang tidak memenuhi persyaratan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang.

"Partai yang tidak memenuhi syarat pendaftaran ada 12," kata Anggota KPU Sigit pamungkas kepada Sindonews, di Jakarta, Senin (10/9/2012).

12 parpol tersebut di antaranya adalah: Partai Pemuda Indonesia (PPI), Partai Indonesia Sejahtera (PIS), Partai Pemersatu Bangsa (PPB), Partai Pelopor.

Kemudian, Partai Republiku Indoonesia (PRI), Partai Islam (PI), Partai Aksi Rakyat (PAR), Partai Merdeka, Parta Patriot, Partai Barnas, Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI), dan Partai Matahari Bangsa (PMB).

Seperti diketahui, sebanyak 46 parpol sudah mendaftar untuk mengikuti verifikasi peserta Pemilu 2014 mendatang.

Berikut daftar parpol yang telah mendaftar di KPU:

1. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK).
2. Partai Nasional Demokrat (NasDem).
3. Partai Pemuda Indonesia (PPI).
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
5. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI).
6. Partai Kongres.
7. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI).
8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
9. Partai Indonesia Sejahtera (PIS).
10.Partai Bulan Bintang (PBB).
11. Partai Pemersatu Bangsa (PPB).
12. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
13. Partai Amanat Nasional (PAN).
14. Partai Golongan Karya (Golkar).
15. Partai Karya Republik.
16. Partai Nasional Republik (Nasrep).
17. Partai Keadilan sejahtera (PKS).
18. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
19. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP).
20. Partai Buruh.
21. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
22. Partai Pelopor.
23. Partai Republiku Indonesia.
24. Partai Demokrat.
25. Partai Damai Sejahtera (PDS).
26. Partai Republika Nusantara (Republikan).
27. Partai Islam.
28. Partai Nasional Marhaenisme (PNI Marhaenisme).
29. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB).
30. Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
31. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI).
32. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI).
33. Partai Aksi Rakyat (PAR).
34. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU).
35. Partai Merdeka.
36. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB).
37. Partai Republik.
38. Partai Kedaulatan.
39. Partai Persatuan Nasional.
40. Partai Patriot.
41. Partai Bhineka Indonesia.
42. Partai Peduli Rakyat Nasional.
43. Partai Barisan Nasional.
44. Partai Nasional Banteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia).
45. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI).
46. Partai Matahari Bangsa.
(mhd)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Kabar Duka, Mantan Dubes...
Kabar Duka, Mantan Dubes Prof Bachtiar Aly Meninggal Dunia
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved