Kejagung belum tentukan sikap soal simulator
Senin, 10 September 2012 - 07:16 WIB
Kejagung belum tentukan sikap soal simulator
A
A
A
Sindonews.com - Jaksa Agung Basrief Arief mengaku belum bersikap atas kisruh penanganan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) kendaraan roda dua dan empat yang ditangani dua lembaga hukum yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri.
Perkara korupsi yang tengah ditangani merupakan urusan Mabes Polri dan KPK. Hal tersebut ditegaskan Basrief Arief saat dimintai tanggapannya terkait penanganan kasus dugaan korupsi simulator SIM yang ditangani Mabes Polri dan KPK.
”Sekarang ini kita belum menentukan sikap, nanti ada waktunya, apa yang harus dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). Itu kan urusan berdua antara KPK dan Polri,” kata Basrief di Kejagung pekan lalu.
Menurut dia, Kejagung hanya menunggu limpahan berkas dari penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Perkara korupsi yang tengah ditangani merupakan urusan Mabes Polri dan KPK. Hal tersebut ditegaskan Basrief Arief saat dimintai tanggapannya terkait penanganan kasus dugaan korupsi simulator SIM yang ditangani Mabes Polri dan KPK.
”Sekarang ini kita belum menentukan sikap, nanti ada waktunya, apa yang harus dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). Itu kan urusan berdua antara KPK dan Polri,” kata Basrief di Kejagung pekan lalu.
Menurut dia, Kejagung hanya menunggu limpahan berkas dari penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
(lns)