Golkar siapkan kuasa hukum untuk ZD
Jum'at, 07 September 2012 - 21:04 WIB
Golkar siapkan kuasa hukum untuk ZD
A
A
A
Sindonews.com - Partai Golkar akan menyediakan bantuan hukum untuk Zulkarnaen Djabar yang telah ditahan karena menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi kepengurusan anggaran pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, Partai Golkar sebenarnya telah menyiapkan kuasa hukum untuk membantu Zulkarnaen menghadapi kasusnya. Kuasa hukum tersebut, bisa digunakan Zulkarnaen jika membutuhkannya.
"Golkar menyediakan biro bantuan hukum, tetapi itu juga terserah Pak Zul (Zulkarnaen Djabar). Kalau dia perlu pakai saja, free (gratis) dari partai," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/9/2012).
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) itu mengungkapkan, Partai Golkar menyerahkan seluruhnya persoalan tersebut kepada penegak hukum. Zulkarnaen sendiri saat ini sudah mengundurkan diri dari Partai Golkar.
Lebih lanjut Agung menyatakan, proses pemberhentian anggota Partai Golkar sendiri memiliki mekanisme yang jelas dan harus melalui berbagai tahapan. Pertama, berhenti dari partai, kemudian dari anggota Komisi di DPR.
"Namun beliau sekarang baru berhenti dari partai. Kalau menunggu dari pemerintahan kan prosesnya lebih lama," tandasnya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, Partai Golkar sebenarnya telah menyiapkan kuasa hukum untuk membantu Zulkarnaen menghadapi kasusnya. Kuasa hukum tersebut, bisa digunakan Zulkarnaen jika membutuhkannya.
"Golkar menyediakan biro bantuan hukum, tetapi itu juga terserah Pak Zul (Zulkarnaen Djabar). Kalau dia perlu pakai saja, free (gratis) dari partai," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/9/2012).
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) itu mengungkapkan, Partai Golkar menyerahkan seluruhnya persoalan tersebut kepada penegak hukum. Zulkarnaen sendiri saat ini sudah mengundurkan diri dari Partai Golkar.
Lebih lanjut Agung menyatakan, proses pemberhentian anggota Partai Golkar sendiri memiliki mekanisme yang jelas dan harus melalui berbagai tahapan. Pertama, berhenti dari partai, kemudian dari anggota Komisi di DPR.
"Namun beliau sekarang baru berhenti dari partai. Kalau menunggu dari pemerintahan kan prosesnya lebih lama," tandasnya.
(lil)