Rabu depan, KPK kembali panggil Hartati
Jum'at, 07 September 2012 - 17:12 WIB
Rabu depan, KPK kembali panggil Hartati
A
A
A
Sindonews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan akan memeriksa Siti Hartati Murdaya Poo pada Rabu 12 September 2012 mendatang, sebagai tersangka dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemanggilan ulang tersebut dilakukan karena pemilik PT Hardaya Inti Plantation (HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (CCM) itu mangkir dalam pemeriksaannya hari ini.
"KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan SHM (Siti Hartati Murdaya) sebagai tersangka pekan depan. Sementara ini, informasi yang berhasil dihimpun adalah tanggal 12 September 2012 mendatang," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/9/2012).
Dia menegaskan, pemanggilan ulang tersebut dilakukan atas inisiatif penyidik KPK, bukan atas permintaan pihak Hartati Murdaya.
Sebelumnya, Johan juga menyebutkan akan meminta hasil diagnosa dokter terkait penyakit yang diderita anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
"Kita belum tahu hasil diagnosa dokter seperti apa, tapi KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan," tandasnya.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemanggilan ulang tersebut dilakukan karena pemilik PT Hardaya Inti Plantation (HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (CCM) itu mangkir dalam pemeriksaannya hari ini.
"KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan SHM (Siti Hartati Murdaya) sebagai tersangka pekan depan. Sementara ini, informasi yang berhasil dihimpun adalah tanggal 12 September 2012 mendatang," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/9/2012).
Dia menegaskan, pemanggilan ulang tersebut dilakukan atas inisiatif penyidik KPK, bukan atas permintaan pihak Hartati Murdaya.
Sebelumnya, Johan juga menyebutkan akan meminta hasil diagnosa dokter terkait penyakit yang diderita anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
"Kita belum tahu hasil diagnosa dokter seperti apa, tapi KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan," tandasnya.
(lil)