KPK segera panggil Hartati kembali
Jum'at, 07 September 2012 - 14:26 WIB
KPK segera panggil Hartati kembali
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera melakukan pemanggilan ulang kepada anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Siti Hartati Murdaya Poo, setelah mangkir dari panggilan penyidik hari ini.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemanggilan ulang tersebut dipastikan setelah pemilik PT Hardaya Inti Plantation dan PT Cipta cakra Murdaya (CCM) itu mangkir dari pemeriksaannya sebagai tersangka.
"Kita pasti akan segera melakukan pemanggilan ulang," katanya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (7/9/2012).
Sayangnya, Johan masih belum mengetahui secara pasti kapan Hartati akan dijadwalkan untuk kembali diperiksa sebagai tersangka. Pasalnya, pihak Hartati tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan mengalami kejang-kejang.
Hal tersebut diamini kuasa hukum Hartati, Tumbur Simanjuntak yang mengatakan kliennya mengalami kejang-kejang, dan sedang dirawat di Rumah Sakit Medistra, Gatot Subroto, Jakarta.
"Beliau (Hartati) sakit kejang-kejang, sehingga tidak bisa hadir menjalani pemeriksaan. Karena sedang sakit, dan dirawat di RS Medistra, Gatot Subroto," ucap Tumbur.
Dia mengungkapkan, Hartati mengalami kejang-kejang sejak 5 September 2012 lalu. Namun, dirinya membantah anggapan yang menyebut Hartati sakit karena syok mendengar kabar penahanan yang akan dilakukannya setelah diperiksa sebagai tersangka.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemanggilan ulang tersebut dipastikan setelah pemilik PT Hardaya Inti Plantation dan PT Cipta cakra Murdaya (CCM) itu mangkir dari pemeriksaannya sebagai tersangka.
"Kita pasti akan segera melakukan pemanggilan ulang," katanya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (7/9/2012).
Sayangnya, Johan masih belum mengetahui secara pasti kapan Hartati akan dijadwalkan untuk kembali diperiksa sebagai tersangka. Pasalnya, pihak Hartati tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan mengalami kejang-kejang.
Hal tersebut diamini kuasa hukum Hartati, Tumbur Simanjuntak yang mengatakan kliennya mengalami kejang-kejang, dan sedang dirawat di Rumah Sakit Medistra, Gatot Subroto, Jakarta.
"Beliau (Hartati) sakit kejang-kejang, sehingga tidak bisa hadir menjalani pemeriksaan. Karena sedang sakit, dan dirawat di RS Medistra, Gatot Subroto," ucap Tumbur.
Dia mengungkapkan, Hartati mengalami kejang-kejang sejak 5 September 2012 lalu. Namun, dirinya membantah anggapan yang menyebut Hartati sakit karena syok mendengar kabar penahanan yang akan dilakukannya setelah diperiksa sebagai tersangka.
(lil)