Penggeledahan kasus Simulator di rumah mertua Sukotjo
Jum'at, 07 September 2012 - 02:35 WIB
Penggeledahan kasus Simulator di rumah mertua Sukotjo
A
A
A
Sindonews.com - Penyidik Mabes Polri menggeledah rumah mertua Bambang S Sukotjo, pelapor keterlibatan Gubernur Akpol Irjen Pol Djoko Susilo dalam kasus korupsi proyek pengadaan simulator uji mengemudi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, bernama Mardjo di Jalan Sumber Asih No 6/20 Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat.
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita berbagai barang bukti diduga terkait kasus korupsi simulator surat izin mengemudi (SIM) roda dua dan empat di mana Sukotjo S Bambang dari pihak swasta.
Dalam penggeledahan tersebut, diduga akan memakan waktu sekira lima jam. Penggeledahan dimulai sekira pukul 17.00 WIB hingga selesai sekira pukul 22.15 WIB.
Menurut pantauan di lokasi, penggeledahan dilakukan oleh tujuh orang penyidik Mabes Polri, dua orang di antaranya penyidik ialah perempuan.
Hasilnya, tim penyidik membawa barang-barang yang dimasukkan ke dalam dua kardus ukuran mie instan, tiga kantong plastik berbagai ukuran. Dari tiga kantong itu, dua di antaranya kantong plastik berwarna bening sehingga tampak kelihatan dokumen berukuran kertas HVS dan map plastik transparan berisi kertas-kertas.
Namun, hingga penggeledahan selesai dan penyidik membawa barang bukti sitaan, tak satu pun dari mereka memberikan keterangan kepada belasan wartawan yang meliput.
Para penyidik hanya membisu ketika memasuki barang-barang bukti tersebut ke dalam mobil Avanza biru metalik bernopol B 1539 SOY.
Beberapa penyidik juga langsung masuk ke dalam mobil lainnya, yakni Avanza silver bernopol B 1684 BZB. Usai penggeledahan, mereka langsung tancap gas.
Kerabat mertua Sukotjo, Dwi membenarkan jika yang melakukan penggeledahan tersebut adalah polisi. Sejak pukul 17.00 WIB sore tadi, tujuh anggota kepolisian itu sudah mendatangi rumah Mardjo itu.
Namun Dwi mengaku tidak mengetahui maksud dan tujuan polisi, termasuk barang apa saja yang diambil.
"Ya nanya-nanya biasalah polisi," kata pria berkacamata itu, di Bandung, Kamis (6/9/2012) malam.
Dwi juga menegaskan, pihak keluarga enggan memberikan keterangan pers. Katanya, keterangan pers akan diberikan oleh penasehat hukum Sukotjo, Eric S Paat.
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita berbagai barang bukti diduga terkait kasus korupsi simulator surat izin mengemudi (SIM) roda dua dan empat di mana Sukotjo S Bambang dari pihak swasta.
Dalam penggeledahan tersebut, diduga akan memakan waktu sekira lima jam. Penggeledahan dimulai sekira pukul 17.00 WIB hingga selesai sekira pukul 22.15 WIB.
Menurut pantauan di lokasi, penggeledahan dilakukan oleh tujuh orang penyidik Mabes Polri, dua orang di antaranya penyidik ialah perempuan.
Hasilnya, tim penyidik membawa barang-barang yang dimasukkan ke dalam dua kardus ukuran mie instan, tiga kantong plastik berbagai ukuran. Dari tiga kantong itu, dua di antaranya kantong plastik berwarna bening sehingga tampak kelihatan dokumen berukuran kertas HVS dan map plastik transparan berisi kertas-kertas.
Namun, hingga penggeledahan selesai dan penyidik membawa barang bukti sitaan, tak satu pun dari mereka memberikan keterangan kepada belasan wartawan yang meliput.
Para penyidik hanya membisu ketika memasuki barang-barang bukti tersebut ke dalam mobil Avanza biru metalik bernopol B 1539 SOY.
Beberapa penyidik juga langsung masuk ke dalam mobil lainnya, yakni Avanza silver bernopol B 1684 BZB. Usai penggeledahan, mereka langsung tancap gas.
Kerabat mertua Sukotjo, Dwi membenarkan jika yang melakukan penggeledahan tersebut adalah polisi. Sejak pukul 17.00 WIB sore tadi, tujuh anggota kepolisian itu sudah mendatangi rumah Mardjo itu.
Namun Dwi mengaku tidak mengetahui maksud dan tujuan polisi, termasuk barang apa saja yang diambil.
"Ya nanya-nanya biasalah polisi," kata pria berkacamata itu, di Bandung, Kamis (6/9/2012) malam.
Dwi juga menegaskan, pihak keluarga enggan memberikan keterangan pers. Katanya, keterangan pers akan diberikan oleh penasehat hukum Sukotjo, Eric S Paat.
(mhd)