Penjualan pulau bentuk pelecehan kepada negara

Kamis, 06 September 2012 - 01:37 WIB
Penjualan pulau bentuk...
Penjualan pulau bentuk pelecehan kepada negara
A A A
Sindonews.com - Munculnya situs yang mengiklankan penjualan pulau di Indonesia dinilai sebagai salah satu bentuk pelecehan terhadap kedaulatan pemerintah Indonesia.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dari Fraksi PAN menyesalkan adanya pihak yang mencoba menjual pulau milik Indonesia sebagaimana diiklankan situs www.privatesislandonline.com. Menurutnya, iklan penjualan Pulau Gambar, dan Pulau Gili Nanggu merupakan pelecehan terhadap kedaulatan pemerintahan dan NKRI.

"Kalau dari dulu kita mengenal Wawasan Nusantara, ancaman terhadap satu pulau adalah mengancam NKRI. Berdasarkan itu, tentunya kita harus tetap pada komitmen tidak boleh ada wilayah NKRI lepas, bahkan secara ekstrem dijual ke pihak luar negeri sekalipun," katanya di Jakarta, Rabu (5/9/2012).

Taufik mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kemenkominfo untuk segera melakukan klarifikasi kebenaran terhadap informasi tersebut.

"Bagaimanapun penjualan pulau tersebut harus digagalkan. Saya mengharapkan ada klarifikasi lebih lanjut benar atau tidaknya informasi tersebut. Ya semoga saja hal itu tidak sampai terjadi. Kalau ini terjadi, istilahnya itu adalah hal yang sangat kita pertahankan dan harus dilawan," ungkapnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan, informasi yang diperolehnya dari berbagai sumber justru menemukan fakta bahwa jumlah pulau yang dijual di situs tersebut bukan dua, melainkan lima pulau.

"Kita sudah cross check. Memang ada yang mau dijual bukan hanya dua, tapi lima. Di antaranya beberapa pulau di Indonesia bagian timur," kata politikus PDIP itu.

Komisi I DPR, kata dia, sudah mendapatkan laporan mengenai penjualan kelima pulau itu sejak enam bulan lalu. Sebagai tindak lanjut, pihaknya sudah mengantisipasi dengan menghubungi institusi terkait.

"Kita sudah hubungi pemerintah daerah, sudah diantisipasi. Pulau-pulau itu tidak bisa dijual," tandasnya.
(lil)
Berita Terkait
Heboh! Situs Online...
Heboh! Situs Online Jual Pulau di Kabupaten Buton Rp36.500/Meter
Polri Pastikan Penjualan...
Polri Pastikan Penjualan Pulau Sumba Hoaks
Penjualan Properti di...
Penjualan Properti di Pulau Dewata Masih Terus Bergeliat
20 Produk UMKM Bandung...
20 Produk UMKM Bandung Dibawa ke Bali, Bidik Transaksi Miliaran Rupiah
Polisi Sudah Tetapkan...
Polisi Sudah Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penjualan Pulau Lantigiang
Polres Sarolangun Selidiki...
Polres Sarolangun Selidiki Jalur Penjualan Senpi Rakitan ke Pulau Jawa
Berita Terkini
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved