Penjualan pulau bentuk pelecehan kepada negara
Kamis, 06 September 2012 - 01:37 WIB
Penjualan pulau bentuk pelecehan kepada negara
A
A
A
Sindonews.com - Munculnya situs yang mengiklankan penjualan pulau di Indonesia dinilai sebagai salah satu bentuk pelecehan terhadap kedaulatan pemerintah Indonesia.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dari Fraksi PAN menyesalkan adanya pihak yang mencoba menjual pulau milik Indonesia sebagaimana diiklankan situs www.privatesislandonline.com. Menurutnya, iklan penjualan Pulau Gambar, dan Pulau Gili Nanggu merupakan pelecehan terhadap kedaulatan pemerintahan dan NKRI.
"Kalau dari dulu kita mengenal Wawasan Nusantara, ancaman terhadap satu pulau adalah mengancam NKRI. Berdasarkan itu, tentunya kita harus tetap pada komitmen tidak boleh ada wilayah NKRI lepas, bahkan secara ekstrem dijual ke pihak luar negeri sekalipun," katanya di Jakarta, Rabu (5/9/2012).
Taufik mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kemenkominfo untuk segera melakukan klarifikasi kebenaran terhadap informasi tersebut.
"Bagaimanapun penjualan pulau tersebut harus digagalkan. Saya mengharapkan ada klarifikasi lebih lanjut benar atau tidaknya informasi tersebut. Ya semoga saja hal itu tidak sampai terjadi. Kalau ini terjadi, istilahnya itu adalah hal yang sangat kita pertahankan dan harus dilawan," ungkapnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan, informasi yang diperolehnya dari berbagai sumber justru menemukan fakta bahwa jumlah pulau yang dijual di situs tersebut bukan dua, melainkan lima pulau.
"Kita sudah cross check. Memang ada yang mau dijual bukan hanya dua, tapi lima. Di antaranya beberapa pulau di Indonesia bagian timur," kata politikus PDIP itu.
Komisi I DPR, kata dia, sudah mendapatkan laporan mengenai penjualan kelima pulau itu sejak enam bulan lalu. Sebagai tindak lanjut, pihaknya sudah mengantisipasi dengan menghubungi institusi terkait.
"Kita sudah hubungi pemerintah daerah, sudah diantisipasi. Pulau-pulau itu tidak bisa dijual," tandasnya.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dari Fraksi PAN menyesalkan adanya pihak yang mencoba menjual pulau milik Indonesia sebagaimana diiklankan situs www.privatesislandonline.com. Menurutnya, iklan penjualan Pulau Gambar, dan Pulau Gili Nanggu merupakan pelecehan terhadap kedaulatan pemerintahan dan NKRI.
"Kalau dari dulu kita mengenal Wawasan Nusantara, ancaman terhadap satu pulau adalah mengancam NKRI. Berdasarkan itu, tentunya kita harus tetap pada komitmen tidak boleh ada wilayah NKRI lepas, bahkan secara ekstrem dijual ke pihak luar negeri sekalipun," katanya di Jakarta, Rabu (5/9/2012).
Taufik mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kemenkominfo untuk segera melakukan klarifikasi kebenaran terhadap informasi tersebut.
"Bagaimanapun penjualan pulau tersebut harus digagalkan. Saya mengharapkan ada klarifikasi lebih lanjut benar atau tidaknya informasi tersebut. Ya semoga saja hal itu tidak sampai terjadi. Kalau ini terjadi, istilahnya itu adalah hal yang sangat kita pertahankan dan harus dilawan," ungkapnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan, informasi yang diperolehnya dari berbagai sumber justru menemukan fakta bahwa jumlah pulau yang dijual di situs tersebut bukan dua, melainkan lima pulau.
"Kita sudah cross check. Memang ada yang mau dijual bukan hanya dua, tapi lima. Di antaranya beberapa pulau di Indonesia bagian timur," kata politikus PDIP itu.
Komisi I DPR, kata dia, sudah mendapatkan laporan mengenai penjualan kelima pulau itu sejak enam bulan lalu. Sebagai tindak lanjut, pihaknya sudah mengantisipasi dengan menghubungi institusi terkait.
"Kita sudah hubungi pemerintah daerah, sudah diantisipasi. Pulau-pulau itu tidak bisa dijual," tandasnya.
(lil)