Perpanjangan pengumpulan KTA sudah adil
Rabu, 05 September 2012 - 14:10 WIB
Perpanjangan pengumpulan KTA sudah adil
A
A
A
Sindonews.com - Perpanjangan waktu bagi partai politik (Parpol) yang ada di DPR, untuk pengumpulan kartu tanda anggota (KTA) sebagai persyaratan faktual calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang dianggap sudah adil.
"Penambahan waktu (bagi partai di parlemen) sudah proporsional, dan adil," kata anggota Komisi II dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR Abdul Malik Haramain, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/9/2012).
Saat ini, kata dia, partainya terus mempersiapkan kebutuhan untuk mendaftarkan diri ke KPU termasuk pengumpulan KTA sesuai yang diatur dalam undang-undang Pemilu.
"Kalau syarat yang lain (selain KTA) sudah, KTA sudah 65 persen tingkat nasional," katanya.
Terkait beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh partai politik (Parpol), PKB mengklaim sudah sangat siap untuk mendaftar diri supaya menjadi peserta Pemilu pada 2014 mendatang.
"Bagi kami tidak masalah, kami sudah sangat siap," pungkasnya.
Sebelumnya, KPU memperpanjang waktu penyerahan KTA bagi sembilan parpol di parlemen. Karena, pada Pemilu sebelumnya partai di parlemen belum diwajibkan untuk mengumpulkan KTA.
"Partai di Senayan oleh undang-undang kemarin tidak dikondisikan untuk menyiapkan KTA. Beda dengan partai nonparlemen dia dikondisikan menyiapkan semua persaratan termasuk KTA," ujar anggota KPU Sigit Pamungkas kepada Sindonews, di MNC Tower, Jakarta Pusat, Senin 3 September 2012 lalu.
"Penambahan waktu (bagi partai di parlemen) sudah proporsional, dan adil," kata anggota Komisi II dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR Abdul Malik Haramain, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/9/2012).
Saat ini, kata dia, partainya terus mempersiapkan kebutuhan untuk mendaftarkan diri ke KPU termasuk pengumpulan KTA sesuai yang diatur dalam undang-undang Pemilu.
"Kalau syarat yang lain (selain KTA) sudah, KTA sudah 65 persen tingkat nasional," katanya.
Terkait beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh partai politik (Parpol), PKB mengklaim sudah sangat siap untuk mendaftar diri supaya menjadi peserta Pemilu pada 2014 mendatang.
"Bagi kami tidak masalah, kami sudah sangat siap," pungkasnya.
Sebelumnya, KPU memperpanjang waktu penyerahan KTA bagi sembilan parpol di parlemen. Karena, pada Pemilu sebelumnya partai di parlemen belum diwajibkan untuk mengumpulkan KTA.
"Partai di Senayan oleh undang-undang kemarin tidak dikondisikan untuk menyiapkan KTA. Beda dengan partai nonparlemen dia dikondisikan menyiapkan semua persaratan termasuk KTA," ujar anggota KPU Sigit Pamungkas kepada Sindonews, di MNC Tower, Jakarta Pusat, Senin 3 September 2012 lalu.
(mhd)