Cirus Sinaga dieksekusi di Lapas Salemba

Rabu, 05 September 2012 - 06:24 WIB
Cirus Sinaga dieksekusi...
Cirus Sinaga dieksekusi di Lapas Salemba
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) mengeksekusi jaksa nonaktif Cirus Sinaga ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat, sekitar pukul 10.00 WIB kemarin.

Cirus merupakan terpidana rekayasa dakwaan terhadap mafia pajak Gayus HP Tambunan. Eksekusi Kejagung tersebut dilakukan atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap Cirus Sinaga.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Masyhudi mengatakan, Cirus menandatangani surat eksekusi di dalam LP Salemba, Jakarta Pusat ke LP Jakarta Pusat.

"Sudah dieksekusi di Salemba, jadi tinggal melakukan penandatanganan dan langsung dieksekusi di dalam," kata Masyhudi saat dihubungi, Selasa 4 September 2012 kemarin.

MA menghukum Cirus lima tahun penjara, denda Rp150 juta, subsider tiga bulan kurungan. Dalam putusan hakim MA, Cirus dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana, dengan sengaja merekayasa dakwaan tersangka Gayus HP Tambunan, dan menghilangkan pasal korupsi dalam berkas.

Akibatnya, Gayus divonis bebas di Pengadilan Negeri Tangerang.Cirus terbukti melanggar Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Masyhudi melanjutkan, tim jaksa baru menerima petikan putusan perkara Cirus pada Jumat pekan lalu.

Setelah mempelajari, tim eksekutor langsung menjalankan eksekusi terhadap terpidana. Dengan eksekusi putusan Cirus, Jaksa Agung akan menerbitkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada Cirus.

Sebagaimana ketentuan Pasal 5 huruf a PP No 20 Tahun 2008, seorang jaksa diberhentikan tidak dengan hormat apabila dipidana bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Sementara itu di tempat terpisah, Wakil Jaksa Agung Darmono mengaku Jaksa Agung belum menerima petikan ataupun salinan putusan perkara Cirus.

"Kami belum terima laporan putusan itu. Nanti setelah menerima, tentu segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang ada," ujarnya.

Sementara kuasa hukum Cirus, Palmer Situmorang, menyerahkan kewenangan eksekusi kliennya ke kejaksaan.
(san)
Berita Terkait
Oknum Pejabat Arogan,...
Oknum Pejabat Arogan, Jaga Emosi di Ruang Publik
Empat Pemimpin Negara...
Empat Pemimpin Negara yang Paling Korupsi di Dunia
Sindir Pejabat Korup...
Sindir Pejabat Korup Banyak Gimik, Mahfud MD: Baru Keluar Penjara Sudah Pidato Perangi Koruptor
Parlemen Vietnam Tetapkan...
Parlemen Vietnam Tetapkan Vo Van Thuong sebagai Presiden Baru
Firli Bahuri Heran Ketangkap...
Firli Bahuri Heran Ketangkap KPK Bilangnya Apes
KPK Sayangkan Masih...
KPK Sayangkan Masih Ada Pejabat yang Korupsi
Berita Terkini
Kemendes-Asosiasi Desa...
Kemendes-Asosiasi Desa Gelar Seminar, Mendes Yandri: KDKMP Tak Akan Mematikan UMKM
Hadiri Sidang Dokter...
Hadiri Sidang Dokter Tifa, Roy Suryo: Kita Tetap Bersama Tak Ada Perpecahan
Imparsial Desak Prabowo...
Imparsial Desak Prabowo Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid II Dibacakan 20 Juli
IUCN Lihat Menhut Paham...
IUCN Lihat Menhut Paham Akar Masalah Konservasi Gajah
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved