Mendagri: Pilgub dipilih DPRD tak masalah
Rabu, 05 September 2012 - 00:48 WIB
Mendagri: Pilgub dipilih DPRD tak masalah
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menegaskan, usulan pemerintah dalam draft RUU Pilkada bahwa pemilihan gubernur (Pilgub) dipilih secara langsung oleh DPRD, tidak akan mengganggu proses pilkada serentak. Sebab, pilkada serentak hanya masalah waktu penyelenggaraannya.
"Serentak itu kan bisa saja serentak waktunya. Prosesnya itu bisa tidak langsung oleh rakyat (DPRD) dan langsung oleh rakyat. Jadi tidak masalah pilgub dipilih langsung DPRD dan tidak menggangu pilkada serentak," ujarnya Gamawan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/9/2012).
Menurut mantan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) ini, pilgub dipilih langsung oleh DPRD tersebut, penyelenggara tetap Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi. Dan itu masalah indenpensi KPU dapat dipertanggungjawabkan, karena KPU saat ini sudah struktural, dimana kabupaten/kota di bawah KPU provinsi.
Mantan Bupati Solok, Sumbar ini menambahkan, masalah waktu tersebut yang paling memungkinkan diatur dalam pilkada serentak yakni, pilkada serentak dua kali diantara pilpres dan serentak dalam provinsi. Selain itu, pilgub dipilih DPRD, dapat serentak di DPRD provinsi.
"Itu yang kita tawarkan dalam RUU Pilkada kepada DPR dan tentu keputusan pilkada serentak maupun pilgub dipilih langsung DPRD, ditentukan melalui diskusi," jelasnya.
Gamawan menambahkan, untuk pilkada Papua, secara keseluruhan baik gubernur, bupati/walikota, tidak perlu dipilih langsung oleh rakyat, namun melalui DPRD. Sebab, dari evaluasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selama ini, pilkada dipilih langsung oleh rakyat, banyak terlibat konflik seperti antara suku, parpol dan lainnya.
"Saya sudah berbicara dengan tokoh-tokoh Papua, sebaiknya dikembalikan ke DPRD," tandasnya.
"Serentak itu kan bisa saja serentak waktunya. Prosesnya itu bisa tidak langsung oleh rakyat (DPRD) dan langsung oleh rakyat. Jadi tidak masalah pilgub dipilih langsung DPRD dan tidak menggangu pilkada serentak," ujarnya Gamawan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/9/2012).
Menurut mantan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) ini, pilgub dipilih langsung oleh DPRD tersebut, penyelenggara tetap Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi. Dan itu masalah indenpensi KPU dapat dipertanggungjawabkan, karena KPU saat ini sudah struktural, dimana kabupaten/kota di bawah KPU provinsi.
Mantan Bupati Solok, Sumbar ini menambahkan, masalah waktu tersebut yang paling memungkinkan diatur dalam pilkada serentak yakni, pilkada serentak dua kali diantara pilpres dan serentak dalam provinsi. Selain itu, pilgub dipilih DPRD, dapat serentak di DPRD provinsi.
"Itu yang kita tawarkan dalam RUU Pilkada kepada DPR dan tentu keputusan pilkada serentak maupun pilgub dipilih langsung DPRD, ditentukan melalui diskusi," jelasnya.
Gamawan menambahkan, untuk pilkada Papua, secara keseluruhan baik gubernur, bupati/walikota, tidak perlu dipilih langsung oleh rakyat, namun melalui DPRD. Sebab, dari evaluasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selama ini, pilkada dipilih langsung oleh rakyat, banyak terlibat konflik seperti antara suku, parpol dan lainnya.
"Saya sudah berbicara dengan tokoh-tokoh Papua, sebaiknya dikembalikan ke DPRD," tandasnya.
(san)