Kontras desak Hillary tunda kerjasama pertahanan

Selasa, 04 September 2012 - 20:50 WIB
Kontras desak Hillary...
Kontras desak Hillary tunda kerjasama pertahanan
A A A
Sindonews.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Hillary Clinton agar menunda kerjasama pertahanan (Defense Framework Agreement) dengan Indonesia. Sebab, penyelesaian berbagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia dinilai masih terhambat.

"Kami mendesak Menteri Luar Negeri Amerika Serikat untuk menunda menindaklanjuti kerja sama pertahanan ini sampai Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY) benar-benar melakukan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia secara adil bermartabat dan sesuai hukum," kata Koordinator Kontras Haris Azhar, di Jakarta, Selasa (4/9/2012).

Menurut Haris, kedatangan Hillary ke Indonesia merupakan bagian dari rangkaian kunjungan diplomatik Pemerintah AS ke wilayah Asia Timur dan Pasifik. Itu sebabnya, Kontras menyayangkan keputusan Pemerintah Amerika Serikat yang akhirnya akan menindaklanjuti Perjanjian Pertahanan kepada Indonesia. Perjanjian tersebut ditandatangani pada 22 Juli 2010.

Kontras memandang bantuan militer yang telah dilakukan kurang tepat untuk memerangi terorisme (counter terrorism). "Perlu diingat bahwa konsep perang melawan terorisme di Indonesia adalah melalui penegakan hukum. Sedangkan Kopassus adalah instrumen perang atau militer, bukan bagian dari penegakan hukum," ujar Haris.

Dia mengatakan, bantuan TNI dalam urusan sektor keamanan dalam negeri hanya dapat dilakukan jika ada kebutuhan dari kepolisian dan harus melalui keputusan politik DPR serta Presiden. "Kerjasama ini hanya akan mengakibatkan merusak konsep penegakan hukum," imbuh aktivis HAM itu.

Selain itu, reformasi di tubuh TNI belum sepenuhnya selesai. Haris menilai selama ini institusi TNI terkesan tidak kooperatif dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu.

"Misalnya, TNI dan Kementerian Pertahanan, menolak proses hukum (pengadilan HAM) yang dilakukan oleh Komnas HAM. Bahkan, Presiden SBY sendiri juga tidak menindaklanjuti rekomendasi DPR untuk mencari mereka yang dihilangkan oleh Kopassus pada 1997-1998," sebut dia.

Bukan cuma itu, pasca reformasi pun, TNI masih terlibat serangkaian pelanggaran HAM. Haris mencontohkan pelanggaran HAM yang terjadi ketika darurat militer di Nangroe Aceh Darussalam (NAD), dugaan Pembunuhan Theys H Eluay, hingga purnawirawan TNI yang diduga kuat terlibat pembunuhan Munir, Koordinator Pertama Kontras. Semua kasus tersebut tidak diselesaikan secara adil.

"Pemerintah Amerika Serikat jangan buta terhadap persoalan hak asasi dan keadilan di Indonesia," ungkap Haris mengingatkan.
(san)
Berita Terkait
Aksi Solidaritas Korban...
Aksi Solidaritas Korban untuk Keadilan
Aksi Kamisan ke-766
Aksi Kamisan ke-766
Pemerintah Akui Adanya...
Pemerintah Akui Adanya Pelanggaran HAM Berat
Presiden Jokowi Sorot...
Presiden Jokowi Sorot dan Akui Pelanggaran HAM di Masa Lalu
Komnas HAM Sebut Polri...
Komnas HAM Sebut Polri Jadi Instansi Paling Sering Diadukan Soal Pelanggaran HAM
Aksi Kamisan ke-792,...
Aksi Kamisan ke-792, Desak Pemerintah Jamin Penegakan HAM
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
10 Negara dengan Anggaran...
10 Negara dengan Anggaran Pertahanan Tertinggi pada 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved