Sutiyoso: Ini senjata makan tuan

Selasa, 04 September 2012 - 14:07 WIB
Sutiyoso: Ini senjata...
Sutiyoso: Ini senjata makan tuan
A A A
Sindonews.com - Kewajiban untuk menyertakan Kartu Tanda Anggota (KTA) partai politik (parpol) bagi parpol baru calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 dianggap sebagai bumerang bagi parpol yang memiliki perwakilan di DPR.

Pasalnya, kewajiban untuk menyertakan KTA bagi parpol baru ditetapkan oleh para anggota partai besar yang duduk di DPR. Namun pada perjalanannya, Mahkamah Konstitusi membatalkan ketentuan tersebut.

"Ini kan artinya senjata makan tuan. Dirancang begitu berat untuk partai baru ternyata untuk semua pembuat UU. Ini menjadi pengalaman, agar terpenuhi unsur keadilan dan tidak diskriminasi," kata Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (4/9/2012).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga yakin jika anggota-anggota partai politik (Parpol) parlemen saat ini sedang kelimpungan untuk mempersiapkan persyaratan tersebut bagi partainya.

"Saya yakin mereka (parpol di parlemen) pasti dikasih kelonggaran," jelas pria yang akrab disapa Bang Yos ini.

Seperti yang diketahui sebelumnya, KPU memutuskan untuk memperpanjang waktu penyerahan KTA bagi sembilan partai politik yang ada di parlemen. Pertimbangannya karena pada pemilu sebelumnya, partai-partai tersebut tidak diwajibkan untuk mengumpulkan KTA.

Sembilan parpol tersebut yakni, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), Golongan Karya (Golkar), Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
(ysw)
Berita Terkait
Partai Masyumi Resmi...
Partai Masyumi Resmi Kembali Dideklarasikan Dalam HUT ke-73
Suharso Monoarfa Terpilih...
Suharso Monoarfa Terpilih Jadi Ketua Umum PPP Secara Aklamasi
Demokrasi Masih Gamang,...
Demokrasi Masih Gamang, Parpol Jangan Diam Saja
Demokrat Hormati Keputusan...
Demokrat Hormati Keputusan Ferdinand Hutahaean Hengkang dari Partai
Belajar dari 2019, Faktor...
Belajar dari 2019, Faktor Fundamental UU Pemilu Perlu Direvisi
Manik Marganamahendra...
Manik Marganamahendra Harap Partai Perindo Terlibat Susun Revisi UU Pemilu
Berita Terkini
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved