Sutiyoso: Ini senjata makan tuan

Selasa, 04 September 2012 - 14:07 WIB
Sutiyoso: Ini senjata...
Sutiyoso: Ini senjata makan tuan
A A A
Sindonews.com - Kewajiban untuk menyertakan Kartu Tanda Anggota (KTA) partai politik (parpol) bagi parpol baru calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 dianggap sebagai bumerang bagi parpol yang memiliki perwakilan di DPR.

Pasalnya, kewajiban untuk menyertakan KTA bagi parpol baru ditetapkan oleh para anggota partai besar yang duduk di DPR. Namun pada perjalanannya, Mahkamah Konstitusi membatalkan ketentuan tersebut.

"Ini kan artinya senjata makan tuan. Dirancang begitu berat untuk partai baru ternyata untuk semua pembuat UU. Ini menjadi pengalaman, agar terpenuhi unsur keadilan dan tidak diskriminasi," kata Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (4/9/2012).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga yakin jika anggota-anggota partai politik (Parpol) parlemen saat ini sedang kelimpungan untuk mempersiapkan persyaratan tersebut bagi partainya.

"Saya yakin mereka (parpol di parlemen) pasti dikasih kelonggaran," jelas pria yang akrab disapa Bang Yos ini.

Seperti yang diketahui sebelumnya, KPU memutuskan untuk memperpanjang waktu penyerahan KTA bagi sembilan partai politik yang ada di parlemen. Pertimbangannya karena pada pemilu sebelumnya, partai-partai tersebut tidak diwajibkan untuk mengumpulkan KTA.

Sembilan parpol tersebut yakni, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), Golongan Karya (Golkar), Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
(ysw)
Berita Terkait
Partai Masyumi Resmi...
Partai Masyumi Resmi Kembali Dideklarasikan Dalam HUT ke-73
Suharso Monoarfa Terpilih...
Suharso Monoarfa Terpilih Jadi Ketua Umum PPP Secara Aklamasi
Demokrasi Masih Gamang,...
Demokrasi Masih Gamang, Parpol Jangan Diam Saja
Demokrat Hormati Keputusan...
Demokrat Hormati Keputusan Ferdinand Hutahaean Hengkang dari Partai
Belajar dari 2019, Faktor...
Belajar dari 2019, Faktor Fundamental UU Pemilu Perlu Direvisi
Manik Marganamahendra...
Manik Marganamahendra Harap Partai Perindo Terlibat Susun Revisi UU Pemilu
Berita Terkini
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved