Besok, Demokrat daftar ke KPU
Selasa, 04 September 2012 - 10:57 WIB
Besok, Demokrat daftar ke KPU
A
A
A
Sindonews.com - Partai Demokrat memastikan akan mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendaftar untuk mengikuti proses verifikasi peserta pemilihan umum (Pemilu) 2014 pada Rabu 5 September 2012 mendatang.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa mengatakan, pihaknya telah menyiapkan seluruh persyaratan untuk melakukan mendaftar, dan dibawa ke Kantor KPU untuk diverifikasi.
"Kita (Partai Demokrat) besok (5 September 2012) akan daftar ke KPU, rencananya setelah dzuhur," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/9/2012).
Dia memastikan, pihaknya akan menyerahkan 1.000 kartu tanda anggota (KTA) dari jumlah penduduk di setiap kabupaten dan kota. "Kepengurusan kita sudah membawa KTA, per kabupaten 1.000 (KTA)," ujarnya.
Meski mengaku telah menyiapkan seluruh persyaratan untuk melakukan verifikasi, Saan menilai perpanjangan waktu untuk menyiapkan KTA bagi partai politik (parpol) yang ada di parlemen sangat dibutuhkan. Hal itu, untuk memberikan waktu bagi parpol yang ada di parlemen melengkapi persyaratannya.
Partai Demokrat sendiri menurutnya, saat ini telah memiliki kepengurusan di tingkat pusat, seluruh provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan.
"Kita akan daftarkan 100 persen DPP (Dewan Pimpinan Pusat), DPD (Dewan Pimpinan Daerah), DPC (Dewan Pimpinan Cabang), dan PÀC (Pimpinan Anak Cabang) Partai Demokrat," tandasnya.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa mengatakan, pihaknya telah menyiapkan seluruh persyaratan untuk melakukan mendaftar, dan dibawa ke Kantor KPU untuk diverifikasi.
"Kita (Partai Demokrat) besok (5 September 2012) akan daftar ke KPU, rencananya setelah dzuhur," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/9/2012).
Dia memastikan, pihaknya akan menyerahkan 1.000 kartu tanda anggota (KTA) dari jumlah penduduk di setiap kabupaten dan kota. "Kepengurusan kita sudah membawa KTA, per kabupaten 1.000 (KTA)," ujarnya.
Meski mengaku telah menyiapkan seluruh persyaratan untuk melakukan verifikasi, Saan menilai perpanjangan waktu untuk menyiapkan KTA bagi partai politik (parpol) yang ada di parlemen sangat dibutuhkan. Hal itu, untuk memberikan waktu bagi parpol yang ada di parlemen melengkapi persyaratannya.
Partai Demokrat sendiri menurutnya, saat ini telah memiliki kepengurusan di tingkat pusat, seluruh provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan.
"Kita akan daftarkan 100 persen DPP (Dewan Pimpinan Pusat), DPD (Dewan Pimpinan Daerah), DPC (Dewan Pimpinan Cabang), dan PÀC (Pimpinan Anak Cabang) Partai Demokrat," tandasnya.
(lil)