Kapolri: Penyidikan kasus simulator jalan terus
Senin, 03 September 2012 - 12:28 WIB
Kapolri: Penyidikan kasus simulator jalan terus
A
A
A
Sindonews.com - Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo memastikan jajarannya masih terus berupaya untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator motor dan mobil di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
"Semua masih berproses, dan operasi (penuntasan dugaan korupsi di Korlantas) masih berjalan," katanya di Gedung DPR. Jakarta, Senin (3/9/2012).
Dia mengungkapkan, ada proses dan tahapan yang harus dilalui oleh pihaknya dalam penuntasan kasus yang menjerat sejumlah perwira polisi itu. "Semua proses penyidikan itu ada langkah-langkahnya," ujarnya.
Sekadar diketahui, dalam kasus simulator ini KPK menetapkan empat tersangka karena diduga telah melakukan penyalahgunaan kewenangan, sehingga menimbulkan kerugian negara.
Selain Irjen Pol Djoko Susilo, tiga orang lain yang jadi tersangka adalah Brigjen Pol Didik Purnomo, dan dua pihak swasta, masing-masing Budi Susanto, dan Sukotjo S Bambang. Ketiga tersangka terakhir itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Bareskrim Polri juga telah memeriksa Djoko Susilo sebagai saksi dalam kasus itu, namun KPK justru belum memeriksa tersangkanya itu dengan alasan masih fokus memeriksa saksi dan mendalami barang bukti yang diperoleh.
"Semua masih berproses, dan operasi (penuntasan dugaan korupsi di Korlantas) masih berjalan," katanya di Gedung DPR. Jakarta, Senin (3/9/2012).
Dia mengungkapkan, ada proses dan tahapan yang harus dilalui oleh pihaknya dalam penuntasan kasus yang menjerat sejumlah perwira polisi itu. "Semua proses penyidikan itu ada langkah-langkahnya," ujarnya.
Sekadar diketahui, dalam kasus simulator ini KPK menetapkan empat tersangka karena diduga telah melakukan penyalahgunaan kewenangan, sehingga menimbulkan kerugian negara.
Selain Irjen Pol Djoko Susilo, tiga orang lain yang jadi tersangka adalah Brigjen Pol Didik Purnomo, dan dua pihak swasta, masing-masing Budi Susanto, dan Sukotjo S Bambang. Ketiga tersangka terakhir itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Bareskrim Polri juga telah memeriksa Djoko Susilo sebagai saksi dalam kasus itu, namun KPK justru belum memeriksa tersangkanya itu dengan alasan masih fokus memeriksa saksi dan mendalami barang bukti yang diperoleh.
(lil)