Saiful Mujani bantah terima uang dari Amran
Senin, 03 September 2012 - 11:22 WIB
Saiful Mujani bantah terima uang dari Amran
A
A
A
Sindonews.com - Bos Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) Saiful Mujani, membantah pernah mendapat kucuran dana dari dugaan korupsi penerbitan hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, untuk melakukan survei terhadap elektabilitas Bupati Buol Amran Batalipu.
Kepada wartawan, Saiful Mujani mengaku tidak terlalu memahami persoalan dugaan suap yang menjerat Amran Batalipu. Bahkan, dia juga membantah jika survei yang dilakukan pihaknya merupakan permintaan langsung dari Amran yang ketika itu akan maju kembali sebagai calon bupati (cabup) Buol.
"Jadi Pak Totok (Totok Lestiyo) yang kontrak dengan saya. Dia yang datang ke kantor saya, dan yang membayar surveinya," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9/2012).
Dia juga mengaku, tidak terlalu mengerti alasan Totok meminta dirinya melakukan survei di Kabupaten Buol. "Surveinya biasa saja, seputar tanggapan masyarakat terhadap konflik," ujarnya.
Seperti diketahui, Saiful Mujani kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam dugaan suap penerbitan HGU lahan perkebunan sawit di Kabupaten Buol, Sulteng.
Selain memeriksa Saiful Mujani, KPK juga diketahui memeriksa Saifurrijal yang merupakan Direktur PT Sonokeling yang juga bergerak di perkebunan kelapa sawit.
Kepada wartawan, Saiful Mujani mengaku tidak terlalu memahami persoalan dugaan suap yang menjerat Amran Batalipu. Bahkan, dia juga membantah jika survei yang dilakukan pihaknya merupakan permintaan langsung dari Amran yang ketika itu akan maju kembali sebagai calon bupati (cabup) Buol.
"Jadi Pak Totok (Totok Lestiyo) yang kontrak dengan saya. Dia yang datang ke kantor saya, dan yang membayar surveinya," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9/2012).
Dia juga mengaku, tidak terlalu mengerti alasan Totok meminta dirinya melakukan survei di Kabupaten Buol. "Surveinya biasa saja, seputar tanggapan masyarakat terhadap konflik," ujarnya.
Seperti diketahui, Saiful Mujani kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam dugaan suap penerbitan HGU lahan perkebunan sawit di Kabupaten Buol, Sulteng.
Selain memeriksa Saiful Mujani, KPK juga diketahui memeriksa Saifurrijal yang merupakan Direktur PT Sonokeling yang juga bergerak di perkebunan kelapa sawit.
(lil)