Perludem usul dua kali Pemilu
Minggu, 02 September 2012 - 16:10 WIB
Perludem usul dua kali Pemilu
A
A
A
Sindonews.com - Wacana Pemilihan Umum (Pemilu) secara serentak terus digulirkan. Selain meminimalisir anggaran, Pemilu serentak bisa juga untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Very Junaidi mengusulkan, Pemilu sebaiknya dilaksanakan dua kali dalam lima tahun. Salah satu tujuan utama untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
"Kami usulkan dua kali Pemilu, nasional dan lokal," tukasnya dalam diskusi di
di Kafe Tjikini, Jalan Cikini Jakarta Pusat, minggu (2/9/2012).
Very menjelaskan, Pemilu nasional merupakan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan pemilihan Presiden dan wakil Presiden.
Sementara pemilu lokal yakni pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Pelaksanaan Pemilu serantak, lanjut Very banyak manfaatnya, pemilih lebih mudah mengontrol partai politik yang kurang berpihak pada kepentingan rakyat.
Bisa juga lantaran kinerja wakil rakyat dari partai penguasa kurang optimal maka pada pemilu selanjutnya, pemilih mengalihkan dukungan kepada calon presiden lainnya.
Selain itu, penataan pemerintahan, kontrol terhadap parpol, dan efisiensi dana.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Very Junaidi mengusulkan, Pemilu sebaiknya dilaksanakan dua kali dalam lima tahun. Salah satu tujuan utama untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
"Kami usulkan dua kali Pemilu, nasional dan lokal," tukasnya dalam diskusi di
di Kafe Tjikini, Jalan Cikini Jakarta Pusat, minggu (2/9/2012).
Very menjelaskan, Pemilu nasional merupakan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan pemilihan Presiden dan wakil Presiden.
Sementara pemilu lokal yakni pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Pelaksanaan Pemilu serantak, lanjut Very banyak manfaatnya, pemilih lebih mudah mengontrol partai politik yang kurang berpihak pada kepentingan rakyat.
Bisa juga lantaran kinerja wakil rakyat dari partai penguasa kurang optimal maka pada pemilu selanjutnya, pemilih mengalihkan dukungan kepada calon presiden lainnya.
Selain itu, penataan pemerintahan, kontrol terhadap parpol, dan efisiensi dana.
(lns)