Lagi, buron korupsi tertangkap
Sabtu, 01 September 2012 - 09:48 WIB
Lagi, buron korupsi tertangkap
A
A
A
Sindonews.com - Tim Satuan Tugas Inteligen Kejaksaan Agung berhasil menangkap buron terpidana kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana Unit Kerja Masyaaat (UKM), Stefanus Djaprie bin Philipus Reba.
Terpidana yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) itu ditangkap pada Jumat, 31 Agustus 2012 pukul 07.30 Wita. Terpidana dua tahun penjara ini ditangkap di Jalan Ahmad Yani RT 1 Barong Tongkok, Kutai Barat.
“Tertangkapnya di Kaltim dan langsung akan dieksekusi,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Inteligen (Jamintel) Edwin P Situmorang di Jakarta, Jumat 31 Agustus 2012.
Menurut Jamintel, penangkapan terpidana yang sudah resmi berkekuatan hukum tetap pada 20 Juli 2010 tersebut berjalan lancar. Saat penangkapan, tidak terjadi perlawanan yang berarti dari yang bersangkutan.
Terpidana yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) itu ditangkap pada Jumat, 31 Agustus 2012 pukul 07.30 Wita. Terpidana dua tahun penjara ini ditangkap di Jalan Ahmad Yani RT 1 Barong Tongkok, Kutai Barat.
“Tertangkapnya di Kaltim dan langsung akan dieksekusi,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Inteligen (Jamintel) Edwin P Situmorang di Jakarta, Jumat 31 Agustus 2012.
Menurut Jamintel, penangkapan terpidana yang sudah resmi berkekuatan hukum tetap pada 20 Juli 2010 tersebut berjalan lancar. Saat penangkapan, tidak terjadi perlawanan yang berarti dari yang bersangkutan.
(lil)