Warga Syiah surati SBY batalkan fatwa sesat
Jum'at, 31 Agustus 2012 - 20:13 WIB
Warga Syiah surati SBY batalkan fatwa sesat
A
A
A
Sindonews.com - Fatwa sesat syiah yang dikeluarkan Majelis Ulama (MUI) Jawa Timur pada tahun 2007 diduga menjadi pemicu konflik berbau SARA di Sampang, Madura. Fatwa itu melahirkan kebencian yang berujung pada keberingasan sekelompok massa.
Untuk itu, Dewan Pengurus Pusat Ahlulbait Indonesia merasa perlu dilakukan dialog untuk pembatalan fatwa itu.
Ketua Umum Ahlulbait Indonesia Hassan Alaydrus mengatakan, Syiah sudah lama menjadi bagian dalam kehidupan masyarakat Sampang. Diakui meski memang ada masalah, namun tidak pernah berakhir hingga kekerasan, apalagi pembunuhan.
Adapun eskalasi kebencian dan penyerangan mulai menggejala selepas munculnya fatwa sesat oleh MUI Jawa Timur pada 2007 yang diikuti fatwa serupa dari PWCU Sampang.
Lantaran fatwa tersebut, ditambah provokasi anti-Syiah, maka pada Desember 2011 silam meletuslah teror dan pembakaran pesantren serta rumah warga syiah.
Fatwa tersebut, kata dia, janggal karena MUI Pusat dan Kementerian Agama tidak pernah mengeluarkan fatwa sesat atas Syiah.
“Di negara-negara lain, Syiah tidak pernah difatwa sesat. Bahkan di Arab Saudi tak pernah muncul fatwa serupa,” katanya kepada wartawa di Jakarta, Jumat (31/8/2012).
Penghapusan fatwa sesat Syiah tersebut menjadi poin pertama dalam surat terbuka yang dikirim DPP Ahlulbait Indonesia kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
“Kami meminta pemerintah mengupayakan dengan segera dialog untuk membatalkan fatwa sesat syiah, karena terbukti memicu lahirnya kebencian dan keberingasan ekstrim yang tidak sejalan dengan nilai-nilai luhur Pancasila,” kata Sekretaris Jenderal DPP Ahlulbait Indonesia Ahmad Hidayat.
Untuk itu, Dewan Pengurus Pusat Ahlulbait Indonesia merasa perlu dilakukan dialog untuk pembatalan fatwa itu.
Ketua Umum Ahlulbait Indonesia Hassan Alaydrus mengatakan, Syiah sudah lama menjadi bagian dalam kehidupan masyarakat Sampang. Diakui meski memang ada masalah, namun tidak pernah berakhir hingga kekerasan, apalagi pembunuhan.
Adapun eskalasi kebencian dan penyerangan mulai menggejala selepas munculnya fatwa sesat oleh MUI Jawa Timur pada 2007 yang diikuti fatwa serupa dari PWCU Sampang.
Lantaran fatwa tersebut, ditambah provokasi anti-Syiah, maka pada Desember 2011 silam meletuslah teror dan pembakaran pesantren serta rumah warga syiah.
Fatwa tersebut, kata dia, janggal karena MUI Pusat dan Kementerian Agama tidak pernah mengeluarkan fatwa sesat atas Syiah.
“Di negara-negara lain, Syiah tidak pernah difatwa sesat. Bahkan di Arab Saudi tak pernah muncul fatwa serupa,” katanya kepada wartawa di Jakarta, Jumat (31/8/2012).
Penghapusan fatwa sesat Syiah tersebut menjadi poin pertama dalam surat terbuka yang dikirim DPP Ahlulbait Indonesia kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
“Kami meminta pemerintah mengupayakan dengan segera dialog untuk membatalkan fatwa sesat syiah, karena terbukti memicu lahirnya kebencian dan keberingasan ekstrim yang tidak sejalan dengan nilai-nilai luhur Pancasila,” kata Sekretaris Jenderal DPP Ahlulbait Indonesia Ahmad Hidayat.
(lns)