Lagi, KPK periksa tiga pegawai Kemenpora
Jum'at, 31 Agustus 2012 - 11:51 WIB
Lagi, KPK periksa tiga pegawai Kemenpora
A
A
A
Sindonews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tiga orang saksi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait kasus korupsi anggaran proyek pembangunan pusat olahraga di bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Ketiga orang saksi tersebut adalah pegawai di Kemenpora, masing-masing Sriyono, Jaelani, dan Wisler. Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi dari tersangka Kepala Biro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusnidar.
"Ketiganya masing-masing diperiksa sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (31/8/2012).
Terbongkarnya korupsi Hambalang, berawal dari ocehan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Di dalam dan di luar persidangan, Nazar menyebutkan, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng diduga terlibat korupsi anggaran proyek itu.
Namun hingga kini, ocehan Nazar tersebut masih belum terbukti. Saat ini, KPK baru berhasil menjerat Deddy Kusnidar, dalam kasus itu.
Ketiga orang saksi tersebut adalah pegawai di Kemenpora, masing-masing Sriyono, Jaelani, dan Wisler. Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi dari tersangka Kepala Biro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusnidar.
"Ketiganya masing-masing diperiksa sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (31/8/2012).
Terbongkarnya korupsi Hambalang, berawal dari ocehan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Di dalam dan di luar persidangan, Nazar menyebutkan, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng diduga terlibat korupsi anggaran proyek itu.
Namun hingga kini, ocehan Nazar tersebut masih belum terbukti. Saat ini, KPK baru berhasil menjerat Deddy Kusnidar, dalam kasus itu.
(san)