Belum dipanggil KPK, Hartati ajukan penangguhan penahanan

Kamis, 30 Agustus 2012 - 23:12 WIB
Belum dipanggil KPK,...
Belum dipanggil KPK, Hartati ajukan penangguhan penahanan
A A A
Sindonews.com - Sampai hari ini, bos PT Hardaya Inti Plantation Siti Hartati Tjakra Murdaya alias Hartati Murdaya belum diperiksa maupun ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Namun anehnya, siang tadi, pengacara pengusaha wanita terkenal itu datang ke KPK untuk mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan. Surat permohonan penangguhan penahanan dibawa langsung Patra M Zein, pengacaranya.

"Atas permintaan beliau, kami ajukan surat permohonan penangguhan penahanan ini, kan belia sudah dicegah oleh KPK," ujar Patra di Kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/8/2012).

Menurut Patra, landasan dari permohonan itu adalah Pasal 21 KUHAP yang memperbolehkan tidak ada penahanan dengan tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Kata Patra kliennya juga sudah siap untuk memenuhi panggilan KPK 7 September mendatang.

Secara terpisah, menanggapi pengajuan surat permohonan penangguhan penahanan itu, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengaku heran.

"Bagaimana mungkin seseorang yang belum ditahan surat mengajukan surat penangguhan penahanan," ujarnya.

Namun demikian, Johan Budi mempersilakan pengacara itu mengajukan surat penangguhan penahanan, karena hal itu kewenangan penyidik.

"Tapi, boleh-boleh saja orang mengirimkan dan mengajukan surat itu. Silakan saja," ujarnya lagi.
(lns)
Berita Terkait
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, JPU Akan Analisis
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK dari Terdakwa RPTKA
Mantan Kepala BPN Riau...
Mantan Kepala BPN Riau Jadi Tersangka Suap Pengurusan HGU
Kades Dikeroyok Warga...
Kades Dikeroyok Warga Gara-gara Mengingkatkan Salat Ied di Rumah
Kasus Korupsi Bupati...
Kasus Korupsi Bupati Kuansing, KPK Periksa Kepala Kanwil BPN Riau
Komitmen Berantas Korupsi,...
Komitmen Berantas Korupsi, PTPN Respons Mantan Pejabat Jadi Tersangka KPK
Berita Terkini
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved