Polri belum mau tetapkan DS sebagai tersangka
Selasa, 28 Agustus 2012 - 16:46 WIB
Polri belum mau tetapkan DS sebagai tersangka
A
A
A
Sindonews.com - Meski mengaku terus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator mobil dan motor di Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) Polri, Mabes Polri masih belum berencana untuk menetapkan Irjen Pol Djoko Susilo (DS) sebagai tersangka.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, Badan Reserse Kriminal (Baresekrim) Polri sebenarnya telah memeriksa Irjen Pol Djoko Susilo.
"Terkait penyidikan kasus dugaan korupsi simulator di Korlantas, kita masih melanjutkan pemeriksaan Pak Djoko Susilo. Hari ini masih berlangsung, informasinya dari jam 10.00 WIB, masih melangsungkan pemeriksaan," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/8/2012).
Dia mengungkapkan, pemeriksaan tersebut dilakukan karena Bareskrim Polri masih ingin mengumpulkan beberapa keterangan yang dibutuhkan. Dari situ diharapkan, pihaknya bisa memperoleh informasi penting yang terkait dengan lima orang tersangka yang telah ditetapkan Bareskrim Polri.
Disinggung soal apakah Irjen Pol Djoko Susilo akan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, Boy menyebut belum melihat kemungkinan tersebut. Pasalnya, Djoko Susilo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sepengetahuan saya, Pak DS (Djoko Susilo) sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Penyidik polri belum sampai pada kesimpulan adanya tersangka baru, setidaknya pemeriksaan saat ini. Mengenai adanya kemungkinan, itu belum bisa dijawab, yang jelas belum ada," tandasnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, Badan Reserse Kriminal (Baresekrim) Polri sebenarnya telah memeriksa Irjen Pol Djoko Susilo.
"Terkait penyidikan kasus dugaan korupsi simulator di Korlantas, kita masih melanjutkan pemeriksaan Pak Djoko Susilo. Hari ini masih berlangsung, informasinya dari jam 10.00 WIB, masih melangsungkan pemeriksaan," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/8/2012).
Dia mengungkapkan, pemeriksaan tersebut dilakukan karena Bareskrim Polri masih ingin mengumpulkan beberapa keterangan yang dibutuhkan. Dari situ diharapkan, pihaknya bisa memperoleh informasi penting yang terkait dengan lima orang tersangka yang telah ditetapkan Bareskrim Polri.
Disinggung soal apakah Irjen Pol Djoko Susilo akan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, Boy menyebut belum melihat kemungkinan tersebut. Pasalnya, Djoko Susilo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sepengetahuan saya, Pak DS (Djoko Susilo) sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Penyidik polri belum sampai pada kesimpulan adanya tersangka baru, setidaknya pemeriksaan saat ini. Mengenai adanya kemungkinan, itu belum bisa dijawab, yang jelas belum ada," tandasnya.
(lil)