Tiga tersangka kasus Buol dijenguk keluarga
Senin, 27 Agustus 2012 - 10:46 WIB
Tiga tersangka kasus Buol dijenguk keluarga
A
A
A
Sindonews.com - Keluarga tersangka kasus korupsi Buol kompak menjenguk ke rumah tahanan di Gedung KPK, Senin, (27/8/2012) pagi. Rombongan ketiga keluarga ini tiba di Gedung KPK sekira pukul 09.45 WIB.
Ketiga tahanan yang dijenguk masing-masing adalah tersangka Bupati Amran Batalipu, Yani Anshori, dan Gondo Sudjono. Nampak juga Pengacara Amran, Amat Entedaim diantara rombongan keluarga yang datang.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, kasus suap Buol berawal saat KPK berhasil menangkap tangan Manajer PT Hardaya Inti Plantations, Anshori, di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, pada tanggal 26 Juni 2012 silam.
Anshori tertangkap tangan saat akan menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Amran sendiri berhasil lolos dari penggerebakan karena ratusan orang pendukungnya saat itu diketahui melindunginya dari petugas.
Selain Anshori dan Amran, KPK juga menangkap Gondo Sujono, Sukirno, dan Dedi Kurniawan. Ketiganya ditangkap tepat sehari setelah penangkapan di Buol, ketiganya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta(Soetta).
Petugas KPK langsung menetapkan Gondo sebagai tersangka. Sedangkan dua nama terakhir dilepas oleh petugas. Dan belum lama ini, KPK juga menetapkan Bos PT Hardaya Inti Plantations, Siti Hartati Tjakra Murdaya atau yang biasa dipanggil Hartati Murdaya sebagai tersangka dari kasus yang sama.
Ketiga tahanan yang dijenguk masing-masing adalah tersangka Bupati Amran Batalipu, Yani Anshori, dan Gondo Sudjono. Nampak juga Pengacara Amran, Amat Entedaim diantara rombongan keluarga yang datang.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, kasus suap Buol berawal saat KPK berhasil menangkap tangan Manajer PT Hardaya Inti Plantations, Anshori, di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, pada tanggal 26 Juni 2012 silam.
Anshori tertangkap tangan saat akan menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Amran sendiri berhasil lolos dari penggerebakan karena ratusan orang pendukungnya saat itu diketahui melindunginya dari petugas.
Selain Anshori dan Amran, KPK juga menangkap Gondo Sujono, Sukirno, dan Dedi Kurniawan. Ketiganya ditangkap tepat sehari setelah penangkapan di Buol, ketiganya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta(Soetta).
Petugas KPK langsung menetapkan Gondo sebagai tersangka. Sedangkan dua nama terakhir dilepas oleh petugas. Dan belum lama ini, KPK juga menetapkan Bos PT Hardaya Inti Plantations, Siti Hartati Tjakra Murdaya atau yang biasa dipanggil Hartati Murdaya sebagai tersangka dari kasus yang sama.
(ysw)