Pilkada serentak dibahas usai RUUK DIY ketok palu

Jum'at, 24 Agustus 2012 - 19:02 WIB
Pilkada serentak dibahas...
Pilkada serentak dibahas usai RUUK DIY ketok palu
A A A
Sindonews.com - Usulan pemerintah mengenai pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak akan dibahas setelah Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (RUUK DIY) disahkan pada awal masa sidang DPR bulan September 2012.

"Pilkada serentak baru akan di bahas setelah RUUK DIY disahkan pada awal bulan september 2012, bersamaan dengan pembahasan RUU Pilkada dan RUU Aparatur Negara," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja saat dihubungi SINDO di Jakarta, Jumat (24/8/2012).

Menurut Ketua Panitia Kerja (Panja) RUUK DIY ini, poin-poin krusial dalam RUUK DIY seperti penetapan jabatan Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY, hak tanah kesultanan dan lainnya, sudah di selesaikan. Dan saat ini sudah masuk dalam tim perumus (timwus) tinggal menunggu pengesahannya saja.

"Dua minggu ini RUUK DIY akan selesai dan di ketok palu. Setelah itu baru bahas pilkada serentak ini," katanya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, usulan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini patut diapresiasi untuk membenahi pemilu di Indonesia. Sebab, pilkada serentak ini baik dilakukan secara lokal maupun nasional bahkan serentak seluruhnya, dari segi anggaran lebih hemat.

Selain itu, Pilkada serentak untuk mengatasi kejenuhan masyarakat dalam setahun banyak melakukan pemilu. "Isu pilkada serentak ramai dibicarkan di Komisi II dan mayoritas fraksi di DPR setuju atas usulan tersebut," tandasnya.
(hyk)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved