Pilkada serentak dibahas usai RUUK DIY ketok palu

Jum'at, 24 Agustus 2012 - 19:02 WIB
Pilkada serentak dibahas...
Pilkada serentak dibahas usai RUUK DIY ketok palu
A A A
Sindonews.com - Usulan pemerintah mengenai pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak akan dibahas setelah Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (RUUK DIY) disahkan pada awal masa sidang DPR bulan September 2012.

"Pilkada serentak baru akan di bahas setelah RUUK DIY disahkan pada awal bulan september 2012, bersamaan dengan pembahasan RUU Pilkada dan RUU Aparatur Negara," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja saat dihubungi SINDO di Jakarta, Jumat (24/8/2012).

Menurut Ketua Panitia Kerja (Panja) RUUK DIY ini, poin-poin krusial dalam RUUK DIY seperti penetapan jabatan Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY, hak tanah kesultanan dan lainnya, sudah di selesaikan. Dan saat ini sudah masuk dalam tim perumus (timwus) tinggal menunggu pengesahannya saja.

"Dua minggu ini RUUK DIY akan selesai dan di ketok palu. Setelah itu baru bahas pilkada serentak ini," katanya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, usulan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini patut diapresiasi untuk membenahi pemilu di Indonesia. Sebab, pilkada serentak ini baik dilakukan secara lokal maupun nasional bahkan serentak seluruhnya, dari segi anggaran lebih hemat.

Selain itu, Pilkada serentak untuk mengatasi kejenuhan masyarakat dalam setahun banyak melakukan pemilu. "Isu pilkada serentak ramai dibicarkan di Komisi II dan mayoritas fraksi di DPR setuju atas usulan tersebut," tandasnya.
(hyk)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
Ranking FIFA usai Piala...
Ranking FIFA usai Piala Dunia 2026: Spanyol Gusur Argentina dari Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved