Pilkada serentak dibahas usai RUUK DIY ketok palu
Jum'at, 24 Agustus 2012 - 19:02 WIB
Pilkada serentak dibahas usai RUUK DIY ketok palu
A
A
A
Sindonews.com - Usulan pemerintah mengenai pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak akan dibahas setelah Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (RUUK DIY) disahkan pada awal masa sidang DPR bulan September 2012.
"Pilkada serentak baru akan di bahas setelah RUUK DIY disahkan pada awal bulan september 2012, bersamaan dengan pembahasan RUU Pilkada dan RUU Aparatur Negara," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja saat dihubungi SINDO di Jakarta, Jumat (24/8/2012).
Menurut Ketua Panitia Kerja (Panja) RUUK DIY ini, poin-poin krusial dalam RUUK DIY seperti penetapan jabatan Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY, hak tanah kesultanan dan lainnya, sudah di selesaikan. Dan saat ini sudah masuk dalam tim perumus (timwus) tinggal menunggu pengesahannya saja.
"Dua minggu ini RUUK DIY akan selesai dan di ketok palu. Setelah itu baru bahas pilkada serentak ini," katanya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, usulan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini patut diapresiasi untuk membenahi pemilu di Indonesia. Sebab, pilkada serentak ini baik dilakukan secara lokal maupun nasional bahkan serentak seluruhnya, dari segi anggaran lebih hemat.
Selain itu, Pilkada serentak untuk mengatasi kejenuhan masyarakat dalam setahun banyak melakukan pemilu. "Isu pilkada serentak ramai dibicarkan di Komisi II dan mayoritas fraksi di DPR setuju atas usulan tersebut," tandasnya.
"Pilkada serentak baru akan di bahas setelah RUUK DIY disahkan pada awal bulan september 2012, bersamaan dengan pembahasan RUU Pilkada dan RUU Aparatur Negara," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja saat dihubungi SINDO di Jakarta, Jumat (24/8/2012).
Menurut Ketua Panitia Kerja (Panja) RUUK DIY ini, poin-poin krusial dalam RUUK DIY seperti penetapan jabatan Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY, hak tanah kesultanan dan lainnya, sudah di selesaikan. Dan saat ini sudah masuk dalam tim perumus (timwus) tinggal menunggu pengesahannya saja.
"Dua minggu ini RUUK DIY akan selesai dan di ketok palu. Setelah itu baru bahas pilkada serentak ini," katanya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, usulan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini patut diapresiasi untuk membenahi pemilu di Indonesia. Sebab, pilkada serentak ini baik dilakukan secara lokal maupun nasional bahkan serentak seluruhnya, dari segi anggaran lebih hemat.
Selain itu, Pilkada serentak untuk mengatasi kejenuhan masyarakat dalam setahun banyak melakukan pemilu. "Isu pilkada serentak ramai dibicarkan di Komisi II dan mayoritas fraksi di DPR setuju atas usulan tersebut," tandasnya.
(hyk)